BATAM I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, menyerahkan hasil Laporan Audit Kearsipan
Internal (LAKI) di Lingkungan Pemko Batam.Sekda Batam, Jefridin Hamid dan Azril Apriansyah, Kadis Kominfo-
Dinas Kominfo Batam meraih nilai terteinggi, kemudian Dinas
Perhubungan, Camat Lubuk Baja, Puskemas Sambau dan Kelurahan Tiban Lama.
Jefridin mengatakan kearsipan merupakan amanat Undang-undang 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan. Karena itu hal ini menjadi perhatian Pemko Batam.
Pihaknya juga mendorong semua dinas ataupun unit lainnya di
Pemko Batam untuk dapat terus memperbaiki kearsipannya.
"Saat ini masih ada beberapa kekurangan dan hal itu harus
terus diperbaiki," kata Jefridin, Kamis (23/12/2021).
Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada semua staf khususnya
juga kepada Sekretaris Dinas atapun unit lainnya untuk selalu memperhatikan
pedoman-pedoman yangg ada.
Dicontohkannya seperti halnya penulisan surat resmi, hal ini
harus benar-benar menjadi perhatian. Jangan sampai kata dia tidak sesuai dengan
pedoman yang ada di Pemko Batam.
"Kearsipan ini sangat penting, jangan sampai dianggap
sepele," ujarnya.
Kominfo
Posting Komentar