Ini Kinerja Imigrasi Natuna selama 2021


Ini Kinerja Imigrasi Natuna selama 2021

Gelora Nusantara ( tengah batik coklat)- 
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Sepanjang tahun 2021 Kantor Imigrasi klas II TPI Ranai telah melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan Tupoksi Kantor Imigrasi Ranai, sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang memiliki tugas pelayanan publik. 

Diantaranya adalah pembuatan paspor, pendataan jumlah perlintasan orang,  Warga Negara Asing (WNA), pemulangan  Warga Negara Asing ke negara Vietnam dan Taiwan serta pemindahan 27 WNA ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjung Pinang. 

Kepala Kantor imigrasi Klas II Ranai,  Gelora Nusantara di Kantor Imigrasi Klas II TPI Ranai, mengatakan,  bahwa dampak Covid-19 , menyebabkan pengurusan pembuatan paspor mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dan kebanyakan pengurusan paspor dilakukan untuk keperluan umroh juga persiapan haji. 

" Ya dampak pandemi Covid-19 berimbas juga kepada pengurusan pasport. Bahkan upaya jemput bola pembuaran paspor melalui program - program seperti Easy Paspor, juga tidak berjalan maksimal," ungkap Gelora Nusantara, Jum'at (31/12/2021). 

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan Kantor Imigrasi klas II TPI Ranai, sepanjang tahun 2021, jumlah paspor yang diterbitkan 146 paspor, turun 51 persen dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 366 pasport.


Sementara untuk pengajuan pasport yang ditunda pembuatannya  ada sebanyak 1 paspor,dikarenakan pengajuan pembuatan paspor akan digunakan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal. 

"Berdasarkan riwayat pengajuan pembuatan paspor, kita ketahui bahwa yang bersangkutan ternyata sebelumnya pernah juga mengajukan pembuatan paspor dan ditunda karena diduga akan digunakan untuk bekerja ke luar negeri dengan cara tidak resmi," jelas Gelora. 

Dengan melakuan penundaan penerbitan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pemerintah bermaksud melindungi warga negaranya dari kegiatan menjadi TKI Non Prosedural. 

Sementara itu dsri data Imigrasi Klas II TPI Ranai, pihak Kanim Ranai mencatat kedatangan dan keberangkatan kru alat angkut WNI dan WN A di Natuna. Tercatat ada  87 kru WNI Kedatangan, 119 WNA, dan 78 kru WNI untuk keberangkatan 89 WNA. 

"Perlintasan dilakukan baik yang turun maupun hanya lewat di perairan Natuna, dengan menggunakan Kapal laut maupun kapal terbang," kata Gelora. 

Sedangkan berdasarkan laporan statistik izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing (WNA) sejak Januari  hingga Desember 2021 tercatat 95 orang. Rata - rata adalah pengurusan izin tinggal karena adanya keluarga di Natuna atau menikah dengan WNI di daerah ini. 

"Kalau untuk pengurusan izin tinggal sementara berkaitan dengan kerja, belum ada dan tidak ada yang hingga 1 tahun," imbuh Gelora Nusantara.


Sepanjang tahun 2021 Kanim Klas II TPI Ranai juga telah mendeportasi 172 orang WNA terdiri atas 170 orang WNA Vietnam dan 2 orang WNA Taiwan. Sementara 27 orang lainnya telah dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang. 

Selain itu Kantor Imigrasi Klas II TPI Ranai sepanjang tahun 2021 juga telah meraih 2 penghargaan dari Kemenkum HAM dan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. 

"Penghargaan dari Kemenkum HAM berupa Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Kepri, semua kami terima pada bulan Desember ini." 

Gelora Nusantara menegaskan ,penerapan keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan guna transparansi mengingat anggaran kegiatan operasional yang digunakan Kantor Imigrasi merupakan dana pemerintah yang bersumber dari Rakyat. 

Pada tahun 2021 Kanim Klas II TPI Ranai telah menghabiskan dana Rp.4.330,128,011 untuk kegiatan mulai dari belanja pegawai, operasional kantor, biaya makan Detensi,biaya operasional detensi dan pengiriman detensi , ke semuanya dari pagu anggaran Rp.5,233,197,000. 

"Dari jumlah itu 82,74 persen  yang terserap atau terealisais,selebihnya kembali ke kas negara," tutup Gelora.

(PISTON)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama