MALAKA I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka,
Donatus Bere, SH menyampaikan terkait vaksinasi dan Belanja Tak Terduga (BTT)
Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021 kepada sejumlah wartawan Kabupaten Malaka
pada silaturahmi di runag kerjanya, Selasa (14/12/2021).Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Donatus Bere, SH-
Pada kesempatan ini ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten
Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky
Taolin, S.Sos terus mendorong masyarakat
Malaka agar melakukan vaksinasi.
“Target pemerintah pusat untuk vaksinasi masyarakat Malaka di
tahun 2021 sebesar 70 %, ini pasti akan kita penuhi. Saat ini Pemerintah
Kabupaten Malaka terus melakukan vaksinasi bekerja sama dengan pihak TNI dan
Polri,” ujar Donatus.
Sedangkan terkait dana Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten
Malaka Tahun Anggaran 2021, disampaikannya, bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka
mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 37. 011.963. 164 (37
miliar lebih).
Katanya, BTT tersebut digunakan untuk pengeluaran anggaran atas
beban APBD untuk keadaan darurat atau mendesak serta pengembalian atas
kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
“ Kriteria keadaan darurat atau mendesak ditetapkan dengan
Keputusan Bupati Malaka antara lain adalah bencana alam, bencana non alam,
bencana social dan / atau kejadian luar biasa. “ ujarnya.
Dana Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 37.011.963.164 dengan
catatan antara lain pertama, penggunaan untuk bencana alam Seroja dalam hal ini
bencana banjir sebesar Rp. 2.763.360.000 dengan realisasi 100 %. Kedua, belanja
kesehatan dan belanja prioritas lainnya (Covid-19) dianggarkan sebesar Rp.
31.099.036.364 (84,02%) dan realisasinya sebesar Rp. 11.207.036.915 (36,04%).
Sisanya sebesar Rp. 19.891.999.449.
“Khusus untuk penanganan Covid-19, item-itemnya antara lain
penanganan covid-19 dianggarkan Rp. 14.452.500.00 dan sudah terealisasi sebesar
Rp. 6.599.819.191 dan masih tersisa anggaran sebesar Rp.7.852.680.809. Dana
untuk dukungan vaksinasi sebesar Rp. 6.101.787.000 dan sudah direalisasikan Rp.
963.630.000 dan masih tersisa anggaran Rp. 5.138.157.000. Juga ada Insentif
tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp.
10.544.749.364 dan sudah direalisasikan sebesar Rp. 3.643.587.724 dengan sisa
anggaran Rp. 6.901.161.640,” rinci Sekda Malaka.
Catatan Ketiga sehubungan dengan Belanja Tak Terduga itu yakni
program pemulihan ekonomi daerah yang terdampak covid-19 sebesar Rp. 3.
149.566.800 dan yang sudah direalisasikan sebesar Rp. 2. 452.500.000 dan masih
tersisa Rp. 697.066.800. Program pada item ketiga ini yakni penanganan dampak
ekonomi dianggarkan Rp. 149.566.800 dan belum direalisasikan. Juga ada dana
bantuan sosial sebesar Rp. 3.000.000.000 dan sudah direalisasikan sebesar Rp.
2.452.500.000 sehingga dana yang masih tersisa sebesar Rp. 547.500.000.
“Singkatnya dana Belanja Tak Terduga Tahun Anggaran 2021 sebesar
Rp. 37.011.963.164 sudah direalisasikan sebesar Rp. 16.422.896.915. Sehingga
untuk diketahui publik bahwa sisa anggaran Belanja Tak Terduga dan masih berada
di Kas Daerah sebesar Rp. 20.589.066.249. Dengan demikian, penekanannya bahwa
dana yang dipertanyakan banyak pihak itu tidak dimaanfaatkan oleh Bupati, Wakil
Bupati atau Sekda Malaka untuk kepentingan pribadi atau untuk memperkaya diri.
Karena semua dana ini penggunaannya diaudit dan diverifikasi oleh pihak yang
berkompeten,” jelasnya.
Menurut Sekda Donatus, memang ada beberapa persoalan yang dapat
ditemui di lapangan akan tetapi pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah akan
terus melakukan evaluasi lintas sektor dan mengajak pihak-pihak terkait
menyatukan tekad dan komitmen untuk mengelola dana BTT secara baik, benar dan
bertanggung jawab.
“Untuk vaksinasi itu sendiri, kita akan intensifkan kegiatan
vaksinasi untuk meningkatkan penyerapan dana BTT terkait dukungan vaksinasi dan
insentif tenaga kesehatan. Selain itu kita akan terus lakukan edukasi dan
sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya.
(Jolly)
Posting Komentar