Dua Orang Warga Palembang Mengaku Wartawan Online Dibekuk BNN Lampung Kedapatan Bawa Sabu Seberat 2.007,44 Gram


Dua Orang Warga Palembang Mengaku Wartawan Online Dibekuk BNN Lampung Kedapatan Bawa Sabu Seberat 2.007,44 Gram

Kedua tersangka.
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Dua orang asal Sumatra Selatan(Sumsel/Palembang) mengaku sebagai wartawan media online diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung(BNNPL) kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-sabu.


Kedua tersangka sebagai kurir atau sebagai pengantar barang haram tersebut atas perintah rekannya berinisila KH dan barang itu akan di kirim ke Kabupaten Mesuji dengan imbalan 10 Juta sekali pengiriman.


Kedua tersangka mengakui sudah dua kali mengirimkan barang tersebut ke Kabupaten Mesuji dari Palembang.


Sedangkan kedua tersangka dibekuk anggota BNNP Lampung di Pintu Tol Simpang Pematang, Km 240 Mesuji Lampung.


Kedua tersangka kurir barang tersebut berinisial HE(42) Tahun dan NA(34) Tahun. Keduanya merupakan warga asal Palembang. Petugas menyita dua buah plastik bening ukuran besar berisi Sabu-sabu seberat 2.007,44 gram.


Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti di antaranya dua unit mobil, enam unit handphone, dua KTP, satu kartu ATM dan sebuah tas pinggang.


Rekan kedua tersangka yang berinisial KH masih dalam pengejaran BNN Lampung dan kedua kurir ditahan di Kantor BNNP Lampung untuk proses hukum lebih Lanjut, Kamis(30/12/2021).

Barang Bukti.

(Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama