MESUJI I KEJORANEWS.COM : Jajaran Satreskrim Polres Mesuji
melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT) terhadap 2 orang oknum yang mengaku
sebagai wartawan dan LSM yang diduga kuat melakukan pemerasan kepada beberapa
Kepala Desa(Kades) yang ada di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung
pada Jumat 03-Desember-2021.Para Pelaku-
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki membenarkan
informasi tersebut.
“ Betul bang, tadi siang kami mengamankan 2 orang tersangka
diduga kuat pelaku pemerasan terhadap Kades di Kecamatan Way Serdang. Kedua
mengaku wartawan sekaligus LSM. Mereka kami amankan sekira pukul 14:00 Wib di
jalan Lintas Timur Desa Simpang Pematang. Dari tangan mereka kami amankan
Barang Bukti(BB) uang 6 juta rupiah. Kedua terduga bisa dikenakan pasal 368
KUHP dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 9 Tahun penjara, “ terang Kasat
Reskrim ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketika dipertanyakan terkait media apa serta LSM apa, Kasat
Reskrim Iptu Fajrian Rizki meminta awak media ini untuk menunggu setelah
keterangan resmi, karena keduanya masih dalam pemeriksaan oleh pihaknya.
Terpisah Kepala Desa Labuhan Makmur bernama Matson menjelaskan
bahwa dia dan Kawan-kawannya selaku
Kepala Desa se-Kecamatan Way Serdang memang kerap kali didatangi dan dihubungi
oleh kedua oknum yang mengaku wartawan dan LSM tersebut.
Kata Matson lagi, kedua oknum tersebut berinisial Rkyt dan Jnl.
Dalam aksinya mereka selalu menanyakan beberapa hal terkait pembangunan yang
ada di desa-desa di Kecamatan Way Serdang ini. Sehingga para kades takut dan memberi
sejumlah uang kepada mereka. Jika tidak, kata Matson lagi, para Kades akan dilaporkan
ke-Kejaksaan dan Tipikor.
"Saya dan Kepala Desa lain juga sering di kirim WA oleh
mereka berdua, dan sering juga didatangi ke rumah kami. Mereka berdua selalu
menanyakan pembangunan di Desa kami, mereka juga bilang ada temuan pada Tahun
2019 dan 2020 bahkan mereka memilki SPJ Desa kami. Kedua pelaku tersebut minta
sejumlah uang kepada kami. "Kalau saya dimintai uang 10 juta dan
sepengetauan saya Desa Labuhan Batin juga kena 15 juta bahkan ada juga Kades
lain yang di mintai 25 juta. Kalau jumlahnya bervariasi mas," jelas
Matson.
(Yusri)
Posting Komentar