Diduga Peras Para Kades, 2 Pelaku yang Mengaku Wartawan sekaligus LSM Kena OTT


Diduga Peras Para Kades, 2 Pelaku yang Mengaku Wartawan sekaligus LSM Kena OTT

Para Pelaku-
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Jajaran Satreskrim Polres Mesuji melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT) terhadap 2 orang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM yang diduga kuat melakukan pemerasan kepada beberapa Kepala Desa(Kades) yang ada di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung pada Jumat 03-Desember-2021.

 

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki membenarkan informasi tersebut.

“ Betul bang, tadi siang kami mengamankan 2 orang tersangka diduga kuat pelaku pemerasan terhadap Kades di Kecamatan Way Serdang. Kedua mengaku wartawan sekaligus LSM. Mereka kami amankan sekira pukul 14:00 Wib di jalan Lintas Timur Desa Simpang Pematang. Dari tangan mereka kami amankan Barang Bukti(BB) uang 6 juta rupiah. Kedua terduga bisa dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 9 Tahun penjara, “ terang Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Ketika dipertanyakan terkait media apa serta LSM apa, Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki meminta awak media ini untuk menunggu setelah keterangan resmi, karena keduanya masih dalam pemeriksaan oleh pihaknya.

 

Terpisah Kepala Desa Labuhan Makmur bernama Matson menjelaskan bahwa  dia dan Kawan-kawannya selaku Kepala Desa se-Kecamatan Way Serdang memang kerap kali didatangi dan dihubungi oleh kedua oknum yang mengaku wartawan dan LSM tersebut.

 

Kata Matson lagi, kedua oknum tersebut berinisial Rkyt dan Jnl. Dalam aksinya mereka selalu menanyakan beberapa hal terkait pembangunan yang ada di desa-desa di Kecamatan Way Serdang ini. Sehingga para kades takut dan memberi sejumlah uang kepada mereka. Jika tidak, kata Matson lagi, para Kades akan dilaporkan ke-Kejaksaan dan Tipikor.

 

"Saya dan Kepala Desa lain juga sering di kirim WA oleh mereka berdua, dan sering juga didatangi ke rumah kami. Mereka berdua selalu menanyakan pembangunan di Desa kami, mereka juga bilang ada temuan pada Tahun 2019 dan 2020 bahkan mereka memilki SPJ Desa kami. Kedua pelaku tersebut minta sejumlah uang kepada kami. "Kalau saya dimintai uang 10 juta dan sepengetauan saya Desa Labuhan Batin juga kena 15 juta bahkan ada juga Kades lain yang di mintai 25 juta. Kalau jumlahnya bervariasi mas," jelas Matson.

 

(Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama