BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kota Batam melaui Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Batam, memasang lampu pengatur lalu lintas atau
traffic light di sejumlah wilayah di Kecamatan Sagulung dan Kecamatan Batuaji,
Kamis (2/12/2021).Dishub saat Memasang Rambu Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan Salim mengatakan pemasangan APILL
(Alat Pengendali Syarat Lalu Lintas) ini
guna semakin menertibkan untuk lalulintas di tiga simpang. Di antaranya, di sekitar Seibinti Sagulung, dekat Masjid
Sultan Mahmud Riayatsyah dan Simpang
Basecamp.
"Dengan adanya
traficc light diharapkan pengguna semakin tertib. Sehingga mengurangi
terjadinya kecelakaan, apalagi jalan ini cukup ramai dan rawan
kecelakaan," ujarnya.
Salim menyebutkan, pemasangan APILL tersebut dilengkapi tiga
CCTV fix dan satu CCTV dom yang bisa berputar 360 drajat. "Kamera CCTV ini
nantinya berfungsi sebagai pengatur dan memantau aktivitas masyarakat terutama
mengenai kesadaran berlalu lintas.
Salim menyebutkan APILL/traficc di Kota Batam ada 36 titik untuk
30 titik sudah terhubungan langsung ke ATCS (Area Traffic Control System) di
Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Sisa, enam titik secara bertahap pihaknya akan
melakukan peningkatan.
Salim berharap dengan adanya Trafficc Light ini dapat memberikan
kenyamanan pengguna dan keselamatan pada pengguna jalan karena sudah diatur
waktu untuk jalan dan berhenti termasuk penyeberangan orang.
"Kini sudah memasuki tahap pemasangan tiang, mudah-mudahan
seminggu ke depan sudah bisa beroperasi," pungkasnya.
Kominfo
Posting Komentar