BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kota (Pemko) Batam turut memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021. Saban tahun, momentum ini diperingati setiap tanggal 9 Desember di seluruh dunia.
"Mari cegah dan berantas korupsi. Bersatu
padu bangun budaya anti korupsi," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Membangun budaya antikorupsi kerap digaungkan
Rudi. Bahkan dalam praktik sistem perizinan dibangun untuk menghindari
kemungkinan rasuah terjadi. Seperti menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP)
Batam yang sebagian besar dilakukan secara online. Tercatat, Pemko Batam juga
kerap mendapat apresiasi dari KPK terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di lingkungan Pemko Batam.
Belum lama ini, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menghadiri pertemuan dalam
mengkoordinasikan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara nasional
yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggandeng
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Pusat dan Daerah dalam upaya optimalisasi program pencegahan
korupsi di daerah.
Amsakar menyampaikan bahwa Kota Batam
senantiasa mematuhi berbagai hal yang telah dipetakan delapan area intervensi
oleh KPK terhadap lokus Pemerintah Daerah termasuk Pemko Batam.
Pada kegiatan tersebut, seluruh OPD Pemko
Batam terkait diikutsertakan secara langsung dalam virtual meeting ini.
"Mereka langsung mendengarkan arahan dan penegasan dari Pemerintah Pusat
dan institusi pendamping dalam pengawasan dan pencegahan korupsi," kata
Amsakar belum lama ini.
Delapan area fokus intervensi tersebut yakni
perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan,
pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak
daerah, dan tata kelola dana desa.
Kominfo
Posting Komentar