Bupati Malaka akan Bantu Warga Eks Timur Leste dan Warga Wewiku terkait Permasalahan Tanah


Bupati Malaka akan Bantu Warga Eks Timur Leste dan Warga Wewiku terkait Permasalahan Tanah

Bupati Simon Nahak dan Sofyan Jalil, 
Menteri ATR/ BPN-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Kabar gembira bagi warga Kabupaten Malaka eks Timur Leste, pasalnya Pemerintah Kabupaten Malaka akan membantu melegalisasi tanah warga Malaka eks warga Timor Leste tersebut.

 

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH, kepada media ini, Jumat (17/12/2021), mengaku pihaknya dalam pertemuan dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional beberapa waktu, telah membahas masalah tersebut.

 

Puji Tuhan “saya sudah bertemu dengan Kementerian ATR/BPN RI, pembicaraan kami soal status tanah Warga Baru asal Timor Leste yang sudah sekian lama tinggal di Kabupaten Malaka. Kami akan melegalisasi khusus yang tinggal di Kawasan Hutan Lindung. Kita juga akan menyiapkan tanah untuk kuburan dan membantu proses Sertifikat Hak Milik (SHM) nya. “ Ujar Bupati Simon Nahak melalui sambungan telepen selular.

 

Dengan bantuan pengurusan SHM tersebut, bupati berharap beban masyarakat  eks tim-tim yang ada di Malaka bisa berkurang.

Kata Bupati lagi, terkait proses SHM tersebut, nantinya pihaknya akan mengadakan rapat dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Malaka.

 

Selain hal itu, bupati juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tanah warga Desa Weoe, Uluklubuk, Weseben dan Wemean di Kecamatan Wewiku yang tanahnya digunakan oleh PT. IDK.

“ Saya akan berusaha membangun Malaka dengan rendah hati,” tambah bupati.

 

( Jolly)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama