Brigpol Agus S Sudirman bersama Serka Redi. |
Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Kamis 30 Desember 2021 sekitar pukul 20:00 Wib, sedangkan personel yang melakukan kegiatan tersebut yaitu Aiptu Sayuti, Brigpol Agus S Sudirman, Babinsa Serka Redi, Damkar, POL PP dari Kecamatan, BPPD, Tenaga Kesehatan dan anggota Linmas.
Bhabinkamtibmas Brigpol Agus S Sudirman mengatakan, Sosialisasi tersebut menindaklanjuti intruksi Menteri dalam Negeri nomor 69 tahun 2021 atas arahan Presiden Republik Indonesia dan diteruskan oleh Bupati Mesuji H.Saply TH berdasarkan No KS.08/5874/I.01 msj/2021 tentang pencegahan dan penangulangan virus corona pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Mesuji Lampung, kata Agus.
Lamjutnya, mensosialisasikan penutupan kegiatan di Alun Alun Simpang Pematang pada saat malam pergantian tahun baru tanggal 31 Desember 2021 pada pukul 18:00 Wib sampai tanggal 02 januari 2022.
Dan memberikan selembaran intruksi Bupati Mesuji ke pedagang dan pengunjung Alun Alun Simpang Pematang, terang Agus.
(M.Sagiman)
Posting Komentar