BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar
Rp1.249.101.377.000 untuk tahun anggaran 2022. Anggaran ini diungkapkan saat
penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022 di Dompak,
Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).Wali Kota Batam HM. Rudi dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-
Angka tersebut naik 17 persen dibandingkan
tahun lalu, di mana Batam pada 2021 mendapat dana transfer Rp1.036.911.979.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan,
dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri Dana Bagi Hasil
(DBH) sebesar Rp167.979.097.000. Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU)
Rp627.464.615.000.
"Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
sebesar Rp63.711.034.000," ujar Rudi.
Selanjutnya, DAK Nonfisik, Batam mendapat
Rp364.105.171.000. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima
Rp25.781.460.000.
"Anggaran ini akan digunakan sebagaimana
semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan," ujarnya.
Rudi terus menekankan kepada semua Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi
transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.
"Kami selalu tekankan ini demi
menciptakan pemerintah yang bersih," kata dia.
Untuk diketahui, dalam pengelolaan keuangan
daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali berturut.
"Ini berkat kerja bersama antara
legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara
keseluruhan," kata Rudi.
Kominfo
Posting Komentar