BATAM I KEJORANEWS.COM : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan
pendapat akhir atas pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat Paripurna di
DPRD Batam.Wali Kota, HM. Rudi saat Sidang Paripurna-
"Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda
APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 untuk disetujui bersama melalui rapat
paripurna ini," kata Rudi, Kamis (18/11/2021).
Hal ini kata dia sejalan dengan ketentuan Pasal 106
Ayat (1) PP 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dimana, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD
wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu)
bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.
Kemudian, terhadap masukan dan saran yang
disampaikan oleh anggota DPRD Batam baik pada penyampaian pandangan umum maupun
pada saat pembahasan komisi dan banggar.
Pemko Batam kata dia telah mengakomodir aspirasi
yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku.
"Pada kesempatan ini, kami minta kepada seluruh
OPD penghasil agar bekerja secara maksimal untuk meningkatkan kinerjanya,"
kata Rudi.
Tujuannya tentu agar target pendapatan yang telah
ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dapat tercapai sesuai asumsi yang
telah disepakati antara banggar DPRD dengan TAPD.
Pihaknya juga meminta kepada Kepala OPD di
lingkungan Pemko Batam untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program
kegiatan yang telah ditetapkan.
"Pada masing-masing SKPD dapat diselesaikan
sesegera sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Selanjutnya, Setelah mendapat persetujuan dari
Anggota Dewan, dilangsungkan Penandatanganan Ranperda APBD 2022 antara Walikota Batam dan Pimpinan
DPRD.
Kominfo
Posting Komentar