Tidak Terima Sikap Oknum Anggota DPRD Malaka yang Lakukan Kekerasan pada Wartawan, Kontas Keluarkan Pernyataan Sikap


Tidak Terima Sikap Oknum Anggota DPRD Malaka yang Lakukan Kekerasan pada Wartawan, Kontas Keluarkan Pernyataan Sikap

Kontas saat Mengeluarkan Pernyataan Sikap-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Beberapa hari terakhir, tersebar pemberitaan beberapa media online tentang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Malaka Benny Chandradinata yang secara terang-terangan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan kekerasan psikis maupun fisik terhadap Damianus Atok, seorang wartawan media online deliknews.com di Kabupaten Malaka.

 

Benny Chandradinata melakukan perbuatannya terkait pemberitaan deliknews.com tentang pengerjaan jalan alternatif Sungai Benenai pada April 2021 lalu. Keterkaitan ini diungkapkan Benny Chandradinata saat bertemu Damianus Atok di Sekretariat DPRD Malaka pada Senin, 15 Nopember 2021 sekira pukul 11:00 Wita.

 

Saat itu, Damianus Atok sementara duduk bersama-sama dengan tiga anggota DPRD lainnya, yakni Ronaldo Asury dari PDI Perjuangan, Jemianus Koe dari Partai Golkar dan Krisantus Yulius Seran dari Partai Gerindra. Selain itu, ada pula Remigius Bria, salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka.

 

Tak lama kemudian, oknum anggota DPRD lainnya dari Partai Gerindra Benny Chabdradinata datang. Melihat Benny Chandradinata datang, Damianus Atok menyapa dia. Sapaan itu dijawab Benny Chandradinata dengan mengatakan, “Selama ini saya marah kamu. Karena kau tulis  berita jalan alternatif, ditanyakan ke saya”.

 

Benny Chandradinata kemudian berjalan menuju Damianus Atok dengan wajah serius merah padam. Tiba-tiba Benny Chandradinata menendang kaki kanan Damianus Atok. Selanjutnya Benny Chandradinata mengatakan, “Jalan alternatif itu bukan saya yang kerja. Nama yang ada dalam kontrak alat berat itu juga bukan nama saya. Karena saya sebagai anggota Dewan tidak urus pekerjaan proyek”.

 

Selanjutnya, Benny Chandradinata menanyakan Damianus Atok, “Kamu buat pertanyaan ke saya ada 10 pertanyaan, apakah kau polisi kah? Saya tidak bisa menjawab pertanyaan kamu, karena pada saat itu belum ada kontrak kerjasama dari Dinas PUPR bahwa kontrak kerjasama itu apakah  dengan sistim harian atau pembayarannya dengan harian. Jadi, saya tidak menjawab”.

 

Atas penjelasan Benny Chandradinata, Damianus Atok mengatakan, “Bos, saya tanya itu sesuai dengan Informasi yang saya dapat di lapangan. Alat berat yang dipakai untuk mengerjakan jalan alternatif itu bos punya. Pertanyaan saya itu untuk mencari tahu apakah informasi itu benar atau tidak. Pertanyaan itu juga merupakan kewajiban saya sebagai wartawan untuk keseimbangan berita”.

 

Mendapat penjelasan Damianus Atok demikian, Benny Chandradinata mengungkapkan, “Penggunaan alat berat itu dibayar pihak Dinas PUPR Kabupaten Malaka dengan hitungan per hari Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

 

Saat dikonfirmasi media, Benny Chandradinata mengatakan bahwa sikap kurang bersahabat dan tindakannya menendang Damianus Atok tersebut hanya kelakar dan main gila sebagai adik-kakak, bukan wartawan dengan DPR.

 

Terkait kejadian itu, sebagai ungkapan solidaritas akan profesi wartawan yang bermartabat serta mulia, menjunjung tinggi kebebasan pers dan kemajuan informasi, KOMUNITAS WARTAWAN PERBATASAN (KONTAS) Malaka di Betun,  mengeluarkan PERNYATAAN SIKAP PADA 17 NOPEMBER 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Kontas CYRIAKUS KIIK sebagai berikut:

 

1. Sikap dan pernyataan oknum anggota DPRD Malaka Benny Chandradinata dengan mengatakan, “Selama ini saya marah kamu. Karena kau tulis  berita jalan alternatif, ditanyakan ke saya. Kamu buat pertanyaan ke saya ada 10 pertanyaan, apakah kau polisi kah?”, adalah sikap arogan, melecehkan profesi wartawan dan merupakan perbuatan tidak menyenangkan di depan umum. Sebab, sikap itu ditunjukkan di hadapan lebih dari satu orang dan di tempat terbuka di Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka;

 

2. Tindakan oknum anggota DPRD Malaka Benny Chandradinata yang menendang Damianus Atok di kakinya adalah tindakan kekerasan fisik yang nyata-nyata menyerang kehormatan Damianus Atok baik secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai wartawan;

 

3. Tidak benar tindakan Benny Chandradinata memarahi dan menendang Damianus Atok sebagai tindakan kakak-adik berkelakar dan main gila. Sebab, saat bertemu Damianus Atok, Benny Chandradinata mengatakan bahwa Benny Chandradinata marah Damianus Atok sudah lama atas pemberitaannya terkait pengerjaan jalan alternatif Sungai Benenai. Itu berarti Benny Chandradinata melakukan perbuatannya secara berencana dan terkait langsung dengan karya jurnalistik Damianus Atok sehingga tentu sangat tidak bertanggungjawab bila Benny Chandradinata mengatakan sikap marah-marah dan tindakannya menendang Damianus Atok itu merupakan sikap dan tindakan berkelakar dan main gila antara kakak-adik, bukan wartawan dan DPRD. Sikap dan tindakan Benny Chandradinata justru sangat merendahkan harga diri pribadi Damianus Atok dan profesi wartawan umumnya;

 

4. Kami sangat mengutuk keras sikap dan tindakan Benny Chandradinata, sebab sikap dan tindakan itu adalah sikap dan tindakan yang menghalang-halangi wartawan dalam mencari, mengolah dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers;

 

5. Kami mendesak oknum anggota DPRD Malaka Benny Chandradinata untuk meminta maaf kepada Damianus Atok secara khusus dan wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik di Kabupaten Malaka pada umumnya;

 

6. Bila point (5) tidak dipenuhi Benny Chandradinata maka kami, KONTASMalaka, akan melakukan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


( Tim/jolly)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama