MALAKA I KEJORANEWS.COM : Beberapa hari terakhir,
tersebar pemberitaan beberapa media online tentang Oknum Anggota DPRD Kabupaten
Malaka Benny Chandradinata yang secara terang-terangan melakukan perbuatan
tidak menyenangkan dan kekerasan psikis maupun fisik terhadap Damianus Atok,
seorang wartawan media online deliknews.com di Kabupaten Malaka.Kontas saat Mengeluarkan Pernyataan Sikap-
Benny Chandradinata melakukan perbuatannya terkait
pemberitaan deliknews.com tentang pengerjaan jalan alternatif Sungai Benenai
pada April 2021 lalu. Keterkaitan ini diungkapkan Benny Chandradinata saat
bertemu Damianus Atok di Sekretariat DPRD Malaka pada Senin, 15 Nopember 2021
sekira pukul 11:00 Wita.
Saat itu, Damianus Atok sementara duduk bersama-sama
dengan tiga anggota DPRD lainnya, yakni Ronaldo Asury dari PDI Perjuangan,
Jemianus Koe dari Partai Golkar dan Krisantus Yulius Seran dari Partai
Gerindra. Selain itu, ada pula Remigius Bria, salah satu pegawai Dinas
Kesehatan Kabupaten Malaka.
Tak lama kemudian, oknum anggota DPRD lainnya dari
Partai Gerindra Benny Chabdradinata datang. Melihat Benny Chandradinata datang,
Damianus Atok menyapa dia. Sapaan itu dijawab Benny Chandradinata dengan
mengatakan, “Selama ini saya marah kamu. Karena kau tulis berita jalan alternatif, ditanyakan ke saya”.
Benny Chandradinata kemudian berjalan menuju
Damianus Atok dengan wajah serius merah padam. Tiba-tiba Benny Chandradinata
menendang kaki kanan Damianus Atok. Selanjutnya Benny Chandradinata mengatakan,
“Jalan alternatif itu bukan saya yang kerja. Nama yang ada dalam kontrak alat
berat itu juga bukan nama saya. Karena saya sebagai anggota Dewan tidak urus
pekerjaan proyek”.
Selanjutnya, Benny Chandradinata menanyakan Damianus
Atok, “Kamu buat pertanyaan ke saya ada 10 pertanyaan, apakah kau polisi kah?
Saya tidak bisa menjawab pertanyaan kamu, karena pada saat itu belum ada
kontrak kerjasama dari Dinas PUPR bahwa kontrak kerjasama itu apakah dengan sistim harian atau pembayarannya
dengan harian. Jadi, saya tidak menjawab”.
Atas penjelasan Benny Chandradinata, Damianus Atok
mengatakan, “Bos, saya tanya itu sesuai dengan Informasi yang saya dapat di
lapangan. Alat berat yang dipakai untuk mengerjakan jalan alternatif itu bos
punya. Pertanyaan saya itu untuk mencari tahu apakah informasi itu benar atau
tidak. Pertanyaan itu juga merupakan kewajiban saya sebagai wartawan untuk
keseimbangan berita”.
Mendapat penjelasan Damianus Atok demikian, Benny
Chandradinata mengungkapkan, “Penggunaan alat berat itu dibayar pihak Dinas
PUPR Kabupaten Malaka dengan hitungan per hari Rp2.500.000,00 (dua juta lima
ratus ribu rupiah).
Saat dikonfirmasi media, Benny Chandradinata mengatakan
bahwa sikap kurang bersahabat dan tindakannya menendang Damianus Atok tersebut
hanya kelakar dan main gila sebagai adik-kakak, bukan wartawan dengan DPR.
Terkait kejadian itu, sebagai ungkapan solidaritas
akan profesi wartawan yang bermartabat serta mulia, menjunjung tinggi kebebasan
pers dan kemajuan informasi, KOMUNITAS WARTAWAN PERBATASAN (KONTAS) Malaka di
Betun, mengeluarkan PERNYATAAN SIKAP PADA
17 NOPEMBER 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Kontas CYRIAKUS KIIK sebagai
berikut:
1. Sikap dan pernyataan oknum anggota DPRD Malaka
Benny Chandradinata dengan mengatakan, “Selama ini saya marah kamu. Karena kau
tulis berita jalan alternatif,
ditanyakan ke saya. Kamu buat pertanyaan ke saya ada 10 pertanyaan, apakah kau
polisi kah?”, adalah sikap arogan, melecehkan profesi wartawan dan merupakan
perbuatan tidak menyenangkan di depan umum. Sebab, sikap itu ditunjukkan di
hadapan lebih dari satu orang dan di tempat terbuka di Sekretariat DPRD
Kabupaten Malaka;
2. Tindakan oknum anggota DPRD Malaka Benny
Chandradinata yang menendang Damianus Atok di kakinya adalah tindakan kekerasan
fisik yang nyata-nyata menyerang kehormatan Damianus Atok baik secara pribadi
maupun dalam profesinya sebagai wartawan;
3. Tidak benar tindakan Benny Chandradinata memarahi
dan menendang Damianus Atok sebagai tindakan kakak-adik berkelakar dan main
gila. Sebab, saat bertemu Damianus Atok, Benny Chandradinata mengatakan bahwa
Benny Chandradinata marah Damianus Atok sudah lama atas pemberitaannya terkait
pengerjaan jalan alternatif Sungai Benenai. Itu berarti Benny Chandradinata
melakukan perbuatannya secara berencana dan terkait langsung dengan karya
jurnalistik Damianus Atok sehingga tentu sangat tidak bertanggungjawab bila
Benny Chandradinata mengatakan sikap marah-marah dan tindakannya menendang
Damianus Atok itu merupakan sikap dan tindakan berkelakar dan main gila antara
kakak-adik, bukan wartawan dan DPRD. Sikap dan tindakan Benny Chandradinata
justru sangat merendahkan harga diri pribadi Damianus Atok dan profesi wartawan
umumnya;
4. Kami sangat mengutuk keras sikap dan tindakan
Benny Chandradinata, sebab sikap dan tindakan itu adalah sikap dan tindakan
yang menghalang-halangi wartawan dalam mencari, mengolah dan menyebarluaskan
informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers;
5. Kami mendesak oknum anggota DPRD Malaka Benny
Chandradinata untuk meminta maaf kepada Damianus Atok secara khusus dan
wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik di Kabupaten Malaka pada
umumnya;
6. Bila point (5) tidak dipenuhi Benny Chandradinata
maka kami, KONTASMalaka, akan melakukan tindakan-tindakan lain yang dianggap
perlu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
( Tim/jolly)
Posting Komentar