BATAM I KEJORANEWS.COM : Sosialisasi Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) digelar di Planet Holiday Hotel and Residence, Rabu (24/11/2021).Jefridin Hamid, Sekdako Batam-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid
menyebutkan, rata-rata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memiliki BLUD atau semacamnya, seperti Unit
Pelaksana Teknis (UPT).
Sebagai contoh badan usaha di bawah kelola Pemko
Batam seperti Dana Bergulir, rumah sakit daerah maupun puskesmas, rusunawa,
hingga air bersih dan masih banyak lagi.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pimpinan maupun
perwakilan OPD yang hadir dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.
"Sehinggga menjadi pedoman dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik," ucap dia.
Jefridin juga mengingatkan, Batam berdekatan dengan
negara yang maju yakni Singapura dan Malaysia. Senada dengan hal ini, dalam
ppelaksanaan BLUD di Batam harus juga maju. "Mindset kita harus maju yang
tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Tidak hanya itu, di era serba digital ini
pembangunan harus juga dilaksanakan dengan mindset yang maju. Bukan tanpa
sebab, menurut Jefridin, sesuai visi Kota Batam yang dicanangkan dan kini dijalankan
di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengusung "Batam
sebagai Bandar Dunia Madani Yang Modern".
"Ini semua ada hubungannya dengan kata maju dan
digitalisasi. Maka visi ini harus kita tanamkan dalam diri untuk
diwujudkan," ujarnya.
Jefridin tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan
tiga tupoksi umum Aparatur Sipil Negara
(ASN) sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.
Pertama, sebagai pelaksana kebijakan publik yang
mempunyai fungsi dan tugas melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan.
Kedua, ASN memiliki tugas sebagai pelayan masyarakat
sesuai kedudukan masing-masing secara profesional dan berkualitas.
Ketiga, fungsi dan peran kita sebagai ASN adalah
mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Seluruh ASN, sambungnya, bertugas dan
berperan dan berfungsi sebagai pemersatu.
Kominfo
Posting Komentar