Seorang Warga Menggunakan Parang dan Kayu Merobohkan Rumah Milik Orang Lain


Seorang Warga Menggunakan Parang dan Kayu Merobohkan Rumah Milik Orang Lain

Warga Melihat Rumah yang Dirusak- 
BANGKABELITUNGBARAT I KEJORANEWS.COM : Seorang lelaki berinisial MD merusak rumah seorang warga berinisial FP di Desa Semulut, Kecamatan Parit Tiga Jebus, Kabupaten Bangka Belitung Barat, Selasa(16/11/2021).

 

Pengrusakan yang dilakukan MD dengan menggunakan parang dan sebatang kayu besar membua rumah tersebut rusak dan tidak bias ditempati oleh FP.

 

Menurut seorang warga di lokasi kejadian, yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa FP diduga membangun rumah di tanah milik MD tanpa sepengetahuan dari MD.

 

“ MD sebelumnya sempat menjumpai FP dengan mengucapkan bawha ia memiliki bukti kepemilikan tanahnya, sebelum melakukan aksinya, “ ujar warga ini.

 

Namun menurut warga ini lagi, setahu mereka lahan tanah tersebut milik lembaga kehutaanan pemerintah, sehingga katanya, kedua orang tersebut yakni, MD maupun FP tidak memiliki bukti kepemilikan.

 

"Ya, atas nama pribadi dan warga sekitar, kami mengharapkan agar Pemerintah Desa bahkan Pemerintah Bangka Belitung Barat atau penegak hukum dari Kepolisian agar tegas mengusut serta menangkap pelaku. Kan kasian mas dengan korbannya, yang kini sudah tidak memiliki rumah lagi, dan kalau pelaku diabaikan atau dibiarkan begitu saja, pasti akan terulang kembali kejadian macam ini," ucapnya.

 

( Ganda)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama