BANGKABELITUNGBARAT I KEJORANEWS.COM : Seorang
lelaki berinisial MD merusak rumah seorang warga berinisial FP di Desa Semulut,
Kecamatan Parit Tiga Jebus, Kabupaten Bangka Belitung Barat,
Selasa(16/11/2021).Warga Melihat Rumah yang Dirusak-
Pengrusakan yang dilakukan MD dengan menggunakan
parang dan sebatang kayu besar membua rumah tersebut rusak dan tidak bias
ditempati oleh FP.
Menurut seorang warga di lokasi kejadian, yang tak
ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa FP diduga membangun rumah di tanah
milik MD tanpa sepengetahuan dari MD.
“ MD sebelumnya sempat menjumpai FP dengan
mengucapkan bawha ia memiliki bukti kepemilikan tanahnya, sebelum melakukan
aksinya, “ ujar warga ini.
Namun menurut warga ini lagi, setahu mereka lahan
tanah tersebut milik lembaga kehutaanan pemerintah, sehingga katanya, kedua
orang tersebut yakni, MD maupun FP tidak memiliki bukti kepemilikan.
"Ya, atas nama pribadi dan warga sekitar, kami mengharapkan
agar Pemerintah Desa bahkan Pemerintah Bangka Belitung Barat atau penegak hukum
dari Kepolisian agar tegas mengusut serta menangkap pelaku. Kan kasian mas
dengan korbannya, yang kini sudah tidak memiliki rumah lagi, dan kalau pelaku diabaikan
atau dibiarkan begitu saja, pasti akan terulang kembali kejadian macam
ini," ucapnya.
( Ganda)
Posting Komentar