SEMARANG I
KEJORANEWS.COM : Pandemi sudah terjadi selama hampir satu setengah tahun.
Banyak bidang yang terdampak akibat pandemi salah satunya di bidang pendidikan.
Semenjak diberlakukannya pembatasan kegiatan oleh pemerintah untuk mengurangi
penularan covid-19, sistem pembelajaran diganti penuh dengan sistem dalam
jaringan (daring) yang disebut dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau
Belajar dari Rumah (BDR) yang tentu saja menggunakan media teknologi sebagai
sarana pembelajarannya. Teknologi yang digunakan meliputi komputer, leptop
ataupun bentuk gadget lainnya. Banyak kesulitan yang dihadapi oleh guru dalam
menjalankan sistem pembelajaran daring. Sistem pembelajaran yang menuntut
kompetensi professional guru dalam mengelola proses pembelajaran.Tiara Nove Ria, M.Pd-
Berdasar Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 pada pasal 8 dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki guru adalah: a) Kompetensi pedagogis; b) Kompetensi kepribadian; c) Kompetensi sosial; dan d) Kompetensi professional. Salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru berdasar peraturan tersebut adalah kompetensi professional. Kompetensi professional guru artinya guru memiliki kemampuan dalam menguasai pengelolaan proses belajar mengajar yang meliputi pengelolaan kelas, penguasaan materi pembelajaran, strategi mengajar dan penggunaan media pengajaran. Profesionalisme guru menuntut guru harus dapat berkembang sesuai jaman. Guru harus siap menghadapi perubahan-perubahan untuk kelangsungan proses pembelajaran sehingga siswa tetap dapat mencapai apa yang menjadi capaian pembelajaran.
Sistem PJJ menuntut guru untuk mampu menguasai teknologi agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan semestinya walaupun banyak kendala yang harus dihadapi. Akan tetapi, belum lama beradaptasi dengan kebijakan PJJ, saat ini pemerintah sudah merubah sistem pembelajaran terkait adanya kebijakan New Normal yaitu Hybrid Learning. Hybrid Learning adalah sistem pembelajaran dimana menggabungkan sistem pembelajaran tradisional (tatap muka) dengan sistem pembelajaran yang dilakukan dalam jaringan (daring) dalam satu waktu. Sistem ini adalah inovasi pembelajaran yang diharapkan dapat secara efektif memberi solusi terhadap kendala-kendala yang dialami guru dan siswa saat melaksanakan PJJ.
Saat PJJ, tidak semua mata pelajaran dapat berjalan dengan baik. Banyak guru, siswa dan orang tua mengeluhkan bahwa PJJ membuat proses pembelajaran tidak sebagaimana mestinya. Hal ini mempengaruhi prestasi siswa karena prestasi mereka menjadi turun. Proses pembelajaran sangat banyak menemui kendala ketika hanya difasilitasi melalui sistem pembelajaran daring. Melalui hybrid learning diharapkan dapat mengembalikan motivasi siswa dalam belajar karena adanya interaksi langsung dengan teman-teman dan guru, siswa juga diharapkan dapat memahami pelajaran lebih baik, dan dapat memberi penyegaran model pembelajaran.
Walaupun hybrid learning dapat menjadi solusi dalam mengatasi kendala-kendala yang dihadapi ketika melaksanakan sistem PJJ, guru tetap harus dituntut untuk dapat secara professional melakukan pengelolaan kelas, penguasaan materi, strategi pembelajaran dan penggunaan media pembelajaran yang sesuai. Hal ini dikarenakan penggabungan dua model pembelajaran tradisional dan daring membutuhkan pengelolaan proses pembelajaran yang baik dan dapat tetap memfasilitasi proses pembelajaran baik siswa yang melaksanakan pembelajaran di kelas secara langsung (tatap muka) dengan siswa yang melalui daring.
Berdasar pengalaman Fita Hayatul (34), salah seorang guru SMK di Jawa Tengah, pembelajaran hybrid learning membuat siswa yang mendapat giliran PJJ tidak bisa fokus karena sebetulnya mereka lebih menyukai ketika pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka langsung. Dari pengalaman ini, dapat diambil pembelajaran bahwa guru harus dapat menemukan solusi dalam mengatasi kesulitan siswa dalam pelaksanaan hybrid learning. Guru harus memahami bagaimana menghadapi siswa yang memiliki karakter yang berbeda.
Selain mengatasi siswa, kendala lain yang perlu diatasi adalah penguasaan teknologi yang mendukung pelaksanaan kelas hybrid. Guru harus bisa menemukan bagaimana cara mengkombinasi penggunaan teknologi untuk siswa PJJ dan untuk siswa tatap muka langsung. Dengan penggunaan teknologi yang sesuai, kedua kelompok siswa (PJJ dan tatap muka langsung) dapat mencapai capaian pembelajaran yang sama.
Permasalahan- permasalahan yang disebutkan diatas menuntut guru harus dapat memahami karakteristik siswa dan guru juga harus memiliki kemampuan penguasaan teknologi dalam strategi pembelajaran yang dilaksanakan secara daring dan secara tatap muka langsung. Disinilah kompetensi professional guru yang berkualitas dibutuhkan karena merupakan faktor pendukung yang akan berdampak pada prestasi siswa selama menempuh pendidikan di sekolah.
Penulis : Tiara Nove Ria, M.Pd
Dosen Universitas Pandanaran, Mahasiswa S3 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Negeri Semarang
Posting Komentar