Ketika Vaksinasi. |
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pedes AKP Ade Firmansyah, S.E., bersama Anggotanya mengimbau agar masyarakat yang belum di vaksin agar segera di vaksin karena vaksinasi adalah salah satu sebagai ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pedes, jelas Kapolsek Pedea dengan singkat.
Di tempat terpisah, Staf Humas Polsek Pedes Rano Setia Budi yang sering di sapa R.S. Boedi mengatakan, Kapolsek AKP Ade Firmasyah telah memerintahkan anggota Polsek pedes untuk hadir dimasing-masing tempat yakini ditiga tempat yang berbeda dalam gerai vaksinasi Polres Karawang. Ketiga tempat tersebut masih termasuk di wilayah hukum Polsek pedes seperti:
1. Kantor Polsek Pedes-Puskesmas Pedes.
2. Dusun Sungai Manuk Desa Sungai Buntu kec. Pedes-Puskesmas Sungai Buntu.
3. Dusun Cigobang dan Dusun Kalen Pandan Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar-Puskesmas Kertamukti.
Adapun alur vaksinasi Covid-19 yang paling utama meja pendaftaran dengan menggunakan aplikasi NIK. Meja Srinning(Pemeriksaan Penyakit Penyerta) yang akan di ajukan Oleh Dokter. Meja Vaksinasi dengan Dosis 0,5 dengan merek Vaksin Sinovac. Meja Obserpasi, yang telah di Vaksin tidak boleh pulang selama 30 Menit lalu akan diberikan Edukasi dan diberikan imbauan oleh petugas vaksin.
Vaksinasi akan dilakukan dua kali dengan kurun waktu 14 Hari, Vaksinasi yang kedua harus sesuai atau sama dengan merek vaksin yang pertama, terang Boedi.
"Alhamdulillah, Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti acara vaksin hari ini, pungkas Rano Setia Budi selaku Staff Humas Polsek Pedes.
(Yusri)
Posting Komentar