MALAKA I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Resor ( Polres) Malaka
Diharapkan bertindak adil dalam penanganan para pelaku judi di wilayah
Kabupaten Malaka. Hal ini disampaikan oleh Praktisi Hukum, Wilfridus Son Lau,
S.H.,M.H.Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo SH S.IK
dan Praktisi Hukum, Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H.
Kepada sejumlah media Jumat (26/11/21), Wilfridus menyampaikan
bahwa penanganan oleh Polres Malaka terhadap 2 bandar judi di Loolatar sebulan yang lalu, yang mana
2 orang tersebut telah ditangkap dan ditahan, terkesan tidak adil, alias tebang pilih, karena kedua
nya bukan bandar besar dan hanya bermodalkan pas-pasan. Sedangkan bandar –bandar
besar di Malaka masih belum ditangkap dan masih melakukan aktifitas
perjudiannya.
“ 1 bulan yang lalu, pihak Polres Malaka telah menangkap 2
pelaku yang kini sudah ditahan. Ini bentuk keseriusan Polres Malaka untuk
memberantas judi di Malaka. Sayangnya, keseriusan ini tidak adil, setengah hati
saja. Semua orang Malaka ini tahu kalau yang ditangkap itu, mau dibilang Bandar
mereka modalnya nekat atau pas-pasan, mau dibilang tidak mereka sudah
ditetapkan jadi tersangka yang tentu kita yakini sudah melalui prosedur
(KUHAP). Yang kita sayangkan adalah semua
orang juga tahu, Polres Malaka juga tentu
tahu siapa-siapa Bandar besar di Malaka ini, dan mereka sejauh ini
aman-aman saja. “ terang Wilfridus.
Lanjutnya dari penanganan itu, Polres Malaka seolah-olah
menutup mata terhadap Bandar besar dan membuka mata terhadap yang kecil.
“ Polres Malaka seolah-olah tajam ke yang kecil tumpul ke yang
besar. Bisa jadi, yang besar lolos, yang kecil jadi tumbal. Proses penegakan
hukum seperti ini endingnya kita sudah tahu semacam drama korea.
Menurut Wilfridus, Perjudian pidananya bisa penjara 10 tahun.
Sehingga penegakannya harus ditegakkan seadil-adilnya oleh Polres Malaka.
Di tempat terpisah, Sabtu (27/11/21) Kapolres Malaka AKBP Rudy
Junus Jacob Ledo SH S.IK menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak perjudian
sebagaimana hukum yang berlaku.
“ Polri akan tetap melakukan tahapan-tahapan terutama pada
proses para pelaku judi. Kita telah membuktikan dengan telah menangkap pelaku
perjudian bulan lalu dan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang
berlaku. Jadi kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang benar-benar
merespon dan memberikan informasi terkait judi. Kami sangat mengharapkan kerja
samanya, juga untuk bisa dapat disosialisasikan kepada masyarakat untuk
berhenti berjudi, “ tandas Rudy.
“ Masalah Judi pesan saya satu, sebenarnya kunci untuk judi itu
satu, masyarakat jangan berjudi. Pasti bandarnya akan dengan sendirinya tutup
dan dia akan berhenti.” Tambahnya.
Sedangkan terkait judi sabung ayam dan bola guling di Loolatar desa Umakatahan, kata Rudi, ketika
pihaknya mendapatkan informasi langsung kita turun lapangan dan saat itu juga
kegiatan sudah tidak lagi dilakukan.
(Tim )
Posting Komentar