NATUNA I KEJORANEWS.COM : Keberadaan Natuna sebagai sebuah
daerah kepulauan memiliki arti strategis bagi keutuhan Negara kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Arti strategis ini sangat disadari oleh pemerintah Pusat,
oleh karenanya pula pemerintah pusat terus melakukan pembangunan di segala
sektor di Natuna, salah satunya sebagai upaya meningkatkan pertahanan dan keamanan.Rodhial Huda, Wakil Bupati Natuna-
Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Rodhial Huda saat membuka
Sarasehan untuk Mengedukasi Para Nelayan Tokoh Masyarakat dan Pemuda
dalam Rangka Menjaga dan Memperkuat Kedaulatan di Laut Natuna Utara, pada
Jum'at (26/11/2021) sore, di Ranai
mengatakan, sebagai kawasan strategis nasional pembangunan di
Natuna tidak dapat dilakukan dengan cara biasa, karena membangun Natuna bukan
hanya membangun sebuah pulau, namun membangun kepulauan.
Katanya, Natuna memiliki 7 pulau terluar tempat menarik garis
batas teritorial Indonesia 12 mil, 24 mil dan 200 mil. Ke 7 Pulau tersebut kata
Rodhial, adalah Pulau Tokong Boro di Desa Kelarik Barat Kecamatan Bunguran
Utara yang berbatasan dengan Malaysia Barat.
"Bayangkan kurang satu pulau saja berapa luas negara ini
akan kehilangan. Artinya membangun Natuna tidak bisa membangun pulaunya saja
tetapi membangun kepulauan harus ada desain dari pemerintah pusat, " ujar
Rodhial.
Lanjutnya, adapun beberapa pulau terluar di Natuna,
diantaranya adalah Pulau Semiun di Air Payang, Pulau Laut perbatasan dengan
Negara Vietnam dan Malaysia, Pulau Sebetul di Desa Air Payang Pulau Laut
Perbatasan dengan Negara Vietnam, Pulau Sekatung di Desa Tanjung Pala
Kecamatan Pulau Laut perbatasan dengan Negara Vietnam. Pulau Senua di Desa
Sepempang Kecamatan Bunguran Timur perbatasan dengan Malaysia Timur. Pulau Subi
Kecil di Desa Subi Kecamatan Subi perbatasan dengan Malaysia Timur dan terakhir
Pulau Kepala di Desa Air Nusa Kecamatan Serasan Timur perbatasan dengan Malaysia
Timur.
Selain itu kata Rodhial, membangun Natuna mau seperti apa? mau
menjadikan Provinsi khusus? Otoritakah? yang penting bagaimana cara
meningkatkan Natuna supaya tidak menjadi coblang dengan negara tetangga karena
Natuna berbatasan dengan berbagai negara.
Terutama dengan kondisi nelayan Natuna yang hingga saat ini masih
terbatas dalam alat tangkap dan kemampuan untuk mencapai ke Zona Ekonomi
Eklusif (ZEE), sehingga di laut Natuna Utara tepatnya di kawasan ZEE, masih
tampak minim nelayan lokal beroperasi.
"Kami di Natuna bisa saja, karena nelayan kami dianggap
lemah, tidak ramai, kapalnya kecil, sehingga dianggap ZEE Natuna itu kosong,
sehingga akan diisi nelayan dari luar Natuna, namun kondisi dilapangan itu
terjadi pergesekan antara nelayan Natuna dengan nelayan dari luar, ini
harus menjadi perhatian pemerintah," tambah Rodhial.
Hingga saat ini dengan kondisi ketimpangan ini, jelasnya, harusnya
pemerintah dapat memberikan perhatian lebih kepada nelayan di Natuna dengan
mendukung melengkapi sarana dan prasarana para nelayan lokal di daerah ini.
Kegiatan Sarasehan ini, dihadiri nelayan Natuna, perwakilan
organisasi nelayan, pemkab Natuna, dengan menghadirkan pembicara Dosen Hukum
Internasional Universitas Indonesia Profesor, DR Hikmahanto Juana.
Kegiatan yang digelar oleh Polres Natuna bekerjasama dengan Pemkab Natuna, HNSI
dan KNPI Natuna ini juga diikuti secara virtual melalui zoom meeting.
(PISTON)
Posting Komentar