Suasana Pertemuan |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad gelar pertemuna bersama perwakilan serikat buruh Kepri dan Batam, tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri dan Upah Minimum Kota (UMK) Batam Tahun 2022.
Dalam pertemuan tersebut, terkait UMP Kepri tahun 2022 tidak sesuai dengan laju inflasi daerah. Dimana UMP Kepri naik sebesar 1,49 persen menjadi Rp 3.050.172 dari sebelumnya Rp 3.005.460.
Terkait hal itu, Gubernur mengungkapkan jika penetapan UMP Kepri 2022 sudah sesuai dengan peraturan yang mengacu pada PP No.36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Penetapan upah ini kan juga kita sesuaikan dengan indeks kelayakan hidup di Kepri, selain itu kita juga harus memperhatikan iklim investasi di Kepri," terangnya di Kantor Gubernur Kepri, Tanjung Pinang, (29/11).
Lanjutnya, pengupahan bagi para buruh memang sangat erat kaitannya dengan daya tarik investasi di Kepri. Saat ini Pemerintah Provinsi Kepri sedang gencar menarik investor untuk menanamkan investasi di Kepri.
Hal itu, selain untuk menumbuhkan perkenomian di Kepri, juga untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Untuk diketahui tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepri merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 9,91 persen.
"Untuk itu kita harus bisa menyeimbangkan dua hal ini, bagaimana kesejahteraan buruh bisa dicapai sekaligus menjaga iklim investasi di Kepri tetap kondusif," katanya.
Berikutnya, terkait dengan UMK Batam tahun 2022 yang juga diusulkan akan sebesar Rp 4.186.359, Gubernur menjanjikan kepada para buruh untuk segera bertemu dengan Walikota Batam, membahas tentang strukturisasi pengupahan di Batam.
"Beri waktu bagi kami untuk membahas hal ini dalam dua hari, saya akan memberikan hasilnya kepada teman-teman, kita harus bisa saling mengerti dalam situasi seperti ini," katanya lagi.
Pada pertemuan, Gubernur Kepri juga memahami jika para buruh mengeluhkan tentang fluktuasi harga bahan pangan pokok yang seringkali melambung tinggi. Untuk itu pihaknya, akan terus memantau pergerakan harga bahan pangan pokok melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah yang ada di Kabupaten/Kota.
"Kita akan selalu memantau harga dengan seksama, hal ini juga selain untuk kepentingan para buruh juga masyarakat yang lainnya," ungkapnya.
Berikutnya, perwakilan dari salah satu serikat buruh mengungkapkan jika maksud unjuk rasa, adalah untuk menyuarakan berbagai keluhan dan kendala terkait pengupahan buruh. Dan berharap Gubernur bisa segera memberikan kebijakan yang lebih memihak para buruh dan pekerja.
"Kami mengharapkan pak Gubernur bisa segera memberikan jawaban atas keresahan kita, karena hal ini sangat urgensi terkait kebutuhan hidup," jelasnya, mewakili SPSI Batam, SBSI Batam, SPMI Kepri, SPSI DPP Kepri Herman, SPMI Batam.
Andi Pratama
Posting Komentar