Kejari Natuna Musnahkan BB Tindak Pidana Tahun 2019


Kejari Natuna Musnahkan BB Tindak Pidana Tahun 2019

Imam Makmur Sidabutar, S.H.,M.H-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Sejumlah batang bukti hasil tangkapan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ranai, Kepulauan Riau Jum'at (26/11/2021)pagi dimusnahkan. 


Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari Natuna itu dihadiri oleh Bupati Natuna  Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Kepala Bakesbang Natuna dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Natuna. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ranai, Imam Makmur Sidabutar, S.H.,M.H. usai pemusnahan, kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti (Berbuk) yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang sudah incraht atau mendapatkan penetapan hukum dari pengadilan, sebanyak 45 perkara tindak pidana umum, sejak  tahun 2019.


Dengan rincian 28 perkara narkotika dengan barbuk 50,35 gram, 7 perkara tindak pidana umum, dan 10 perkara tindak pidana terhadap orang atau benda (Oharda). 


” Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, dan barang bukti lainnya non-narkotika seperti ponsel, alat hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar. 


Sedangkan potasium dan ikan dimusnahkan dengan cara di kubur,” jelas Kajari.


Pemusnahan barang bukti tersebut bukti komitmen penegak hukum untuk memberantas kasus tindak pidana secara tuntas. 


Selain narkoba terdapat juga beberapa barang bukti lainnya seperti HP, tas, koper ikut dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan FKPD. 


Imam Sidabutar menambahkan, bahwa Barbuk tersebut harus segera dimusnahkan karena perkaranya sudah mendapatkan ketetapan hukum. 


"Barang bukti harus segera dieksekusi karena setelah dilakukan penuntutan maka barang bukti perkara yang sudah mendapatkan keputusan hukum tetap (Incrach Van Gewijsde) harus dimusnahkan," tambah Kajari. 


Sementara itu Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Natuna, Reza Darmawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi kasus narkoba. 


"Paling banyak barang bukti kasus narkoba," ucapnya. 


Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda pada kesempatan tersebut mengapresiasi upaya pemusnahan barang bukti tersebut. 


Menurutnya hal ini untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa penanganan kasus di Kabupaten Natuna semuanya tuntas. 


"Pemusnahan ini, merupakan upaya menjawab keraguan masyarakat, atas tuntasnya penanganan kasus dan dikemanakan barang bukti yang disita, termasuk narkoba," terang Wabup. 


Rodhial  mengingatkan masyarakat, bahwa  kejahatan tidak akan pernah musnah dari muka bumi. Namun diharapkan upaya pemusnahan  yang dilakukan mendapatkan ridho dan karunia dari Allah SWT.



 (PISTON)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama