BATAM I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah (Sekda) Batam,
Jefridin Hamid, mengatakan, saat ini reformasi birokrasi telah masuk pada
periode ketiga dari grand design reformasi birokrasi nasional. Adapun fokus
kebijakan reformasi birokrasi adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang
baik.Jefridin Hamid, Sekda Pemko Batam-
"Kualitas tata kelola pemerintahan sangat
mempengaruhi kualitas pelaksanaan program pembangunan pemerintah. Hal itu sudah
menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakannya," ujar
Jefridin saat membuka Sosialisasi Implementasi Program Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/11/2021).
Memastikan pengelolaan reformasi birokrasi berjalan
efektif dan efisien, lanjut Sekda, juga tetap menjadi perhatian sehingga
menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia.
Di kesempatan itu, Jefridin juga mengungkapkan
berbagai upaya dalam mengimplementasikan program reformasi birokrasi di
Pemerintah Kota Batam yang sudah berjalan, di antaranya, komitmen pimpinan yang
tinggi dengan terbitnya Peraturan Wali Kota tentang budaya kerja ramah di
Pemerintah Kota Batam.
Kemudian, sosialisasi PMPRB pada seluruh perangkat
daerah, seterusnya pencanangan zona integritas dan penetapan perangkat daerah
menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Kemudian, penyusunan peta proses bisnis yang sesuai dengan penyederhanaan
birokrasi, dan penyetaraan jabatan ke jabatan fungsional.
"Karena peran bapak ibu sekalian sangat
strategis dan penting sebagai pengendali program, saya berpesan agar mengikuti
acara ini sebaik-baiknya sehingga paham betul terkait pelaksanaan program dan
penerapan reformasi birokrasi sehingga dapat menyelesaikannya sebaik-baiknya
secara teknis maupun administrasi. Perhatikan betul aspek-aspek pemenuhan,
pertanggungjawaban, reform dan lain-lain," pesan Jefridin kepada peserta.
Untuk diketahui, program reformasi birokrasi ini
juga telah masuk dalam RPJMD Kota Batam dan Road Map Reformasi Birokrasi
2020-2024 Kota batam sehingga harus berlanjut. Hal itu akan terus menjadi
tema-tema pelaksanaan pembangunan reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Batam.
"Kepada narasumber dari Kementerian PANRB RI
diharapkan dapat memberikan penjelasan dan pencerahan kepada kami aparatur
Pemerintah Kota Batam dalam peningkatan point-point di 8 area perubahan,
pelaksanaan PMPRB dan reform yang harus dipenuhi serta peran agen perubahan,
sehingga penerapan reformasi birokrasi dan kebijakan yang dilaksanakan sesuai
dengan mekanisme serta aturan perundang-undangan yang berlaku," tutup
Jefridin.
Adapun narasumber yang mengisi sosialisasi tersebut
yakni Nararia Hartutiningtyas dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan kementerian PANRB RI dan diikuti
Sekretaris, Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Kominfo
Posting Komentar