Honorer yang Gunakan Dapodik Palsu Telah Undurkan Diri


Honorer yang Gunakan Dapodik Palsu Telah Undurkan Diri

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Menyusul merebaknya pemberitaan mengenai adanya tenaga guru honorer yang diduga lulus Tes Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021, dengan menggunakan Data Pokok Pendidikan  (Dapodik) palsu, telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna dengan memanggil oknum bersangkutan.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Natuna, Suherman, saat dikonfirmasi  membenarkan mengenai adanya tenaga honorer Guru yang mengikuti tes PPPK Guru 2021, terdaftar menggunakan Dapodik sekolah di mana tempatnya bekerja sebelumnya.

"Namun saat dia mengikuti tes dia memang tidak bekerja di sekolah itu lagi, dia diperbantukan di Dinas Pendidikan, tapi statusnya tetap tercatat sebagai tenaga honorer di sekolah yang lama," jelas Suherman, melalui pesan singkatnya, Selasa (30/11/2021).

Namun dikarenakan adanya temuan tidak sinkronnya Dapodik yang bersangkutan dengan lokasi bekerja saat ini, pihak Diknas juga telah meminta penjelasan kepada oknum bersangkutan.

"Jadi begitu kita tahu permasalahannya, yang bersangkutan kita panggil dan kita kasih solusinya, lalu beliau langsung mengundurkan diri sebagai Calon Aparatur Sipil Negara dari formasi PPPK  Guru 2021," tambah Suherman.

kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman menambahkan, pengunduran diri yang bersangkutan telah dilakukan dengan surat resmi nomor 424/1273/DISDIK-GTK/2021, perihal pernyataan pengunduran Diri Peserta CASN PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021,  tertanggal 11 Oktober 2021.

 Dalam surat yang dikirimkan  Dinas Pendidikan Natuna kepada Kementerian Pendidikan Nasional, yang ditujukan kepada Direktur Jendral Guru Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek RI, dengan tembusan Bupati Natuna, kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri selaku Ketua Pelaksana Tingkat Provinsi di Tanjung Pinang, kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, dan kepala TK Negeri 001 Pembina Bunguran Timur di Ranai.

Dengan pengunduran diri yang bersangkutan ini, kata Kadisdik Natuna,  yang bersangkutan juga menyatakan tidak akan mengikuti tes P3K guru lagi.

Sementara itu Plt. kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya mengatakan pihaknya tidak turut campur dalam pelaksanaan Seleksi PPPK, namun mengenai pengunduran diri yang bersangkutan sebagai CASN PPPK Guru tahun 2021 tambahnya disampaikan bersamaan dengan pengumuman hasil test.

"Jadi walaupun di mengundurkan diri tapi Nomor Induknya tetap keluar, cuma Dinas Pendidikan sudah mengirimkan berkas surat pengunduran dirinya ke Provinsi dan juga ke BKN Pusat," ujar Alim Sanjaya.

Dari hasil pengumuman hasil test diketahui oknum bersangkutan lulus seleksi PPPK jabatan fungsional Guru tahun 2021 utnuk kabupaten Natuna dengan nilai tertinggi.(PISTON)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama