BATAM I KEJORANEWS.COM : Direktorat Pelayanan Lalu
Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menggelar Sosialisasi Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission (OSS) Berbasis
Risiko, pada Kamis dan Jumat 18 s.d. 19 November 2021.Kepala BP Batam, HM. Rudi Sampaikan Kata Sambutan-
Kegiatan ini diselenggarakan di Grand Ballroom Aston
Hotel Batam, yang diikuti oleh para Pelaku Usaha, Asosiasi (HKI dan BSOA) dan
Instansi Pemerintah sejumlah 200 orang.
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman
Modal, Denny Tondano menyampaikan dalam laporannya, Dasar Hukum LKPM (Laporan
Kegiatan Penanaman Modal) yaitu UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
pada pasal 15; Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata
cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada pasal 5 huruf C, pasal
32 ayat(1) serta pasal 32 ayat (2).
Denny menegaskan hal yang perlu dilaporkan LKPM
adalah realisasi dari Tenaga Kerja, Produksi, Nilai Ekspor, Kemitraan, dan
aspek lainnya, selanjutnya LKPM wajib disampaikan secara daring menggunakan
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), LKPM dilaporkan
berdasarkan tenggat waktu/periode setiap Triwulan I (10 April), Triwulan II (10
Juli), Triwulan III (10 Oktober) dan Triwulan IV (10 Januari tahun berikutnya).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BP Batam,
Muhammad Rudi, dalam sambutannya, ia mengatakan, Sosialisasi LKPM dan OSS di
Kawasan KPBPB Batam ini diharapkan dapat menjadi cerminan naiknya investasi di
Kota Batam.
“Dukungan dari perusahaan agar tepat waktu dan
transparan dalam melaporkan LKPM dapat memberikan dampak yang begitu besar bagi
Kota Batam, dimana melalui LKPM dapat terbaca informasi perkembangan investasi
Per Sektor dan Lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan
tenaga kerja, sumber informasi kendala yang dihadapi penanam modal dan lainnya,
tentu data-data ini sangatlah penting dimana apabila data kita baik, maka akan
menjadi nilai tambah, nilai jual bagi Kota Batam. Apabila Kota Batam dilirik
oleh investor asing maka iklim investasi di Kota ini akan semakin berkembang.”
ujar Muhammad Rudi.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Seksi Sektor
Primer dan Tersier Wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat Kementerian
Investasi/BKPM RI, Tia Wanodya, Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier Wilayah
Riau, Jambi dan Kepulauan Riau Kementerian Investasi/BKPM RI, Dwiagris
Tiffania, Kepala Sub Direktorat Pelayanan Berbantuan Perizinan Berusaha
Kementerian Investasi/ BKPM RI, Erliana Novy Siregar dan Staf Analisa Aplikasi
Baru Kementerian Investasi/BKPM RI, Rizki Atkiadi sebagai narasumber serta
Kepala Sub. Dit. Pelayanan Penanaman Modal, Wildan Arief sebagai moderator.
Adapun Realisasi Investasi PMA di Batam periode
Triwulan III adalah USD 180.926.300 tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar
112,8% dibandingkan periode Triwulan II yaitu sebesar USD 86.016.300. Jumlah
proyek Triwulan II tahun 2021 sebesar 424 proyek dan Triwulan III sebesar 537
proyek atau terjadi kenaikan 26.65%.
Turut hadir dalam kegiatan, Anggota 4 Bidang Pengendalian BP Bintan, Radif Anandra, Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau, Tjaw Hoeing, Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Novi Hasni, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, dan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana.(cc)
Humas BP Batam
Posting Komentar