Rudi Purwonugroho- |
Sejak PT. Timah angkat kaki dari Dabo Singkep meninggalkan aset
berupa bangunan-bangunan bersejarah yang masih utuh hingga saat ini.
Sejumlah bangunan dan aset lain sisa peninggalan PT. Timah.tbk saat ini sudah dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Lingga dan telah direnovasi untuk kebutuhan pendukung Pemerintah Daerah, namun sangat disayangkan, ada beberapa gedung peninggalan PT. Timah yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut malah dikuasi oleh pihak swasta, seperti halnya aset banguan Wisma Timah.
Melihat persoalan tersebut salah satu tokoh masyarakat Dabo Singkep Rudi Purwonugroho akhirnya buka suara, ia mengusulkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten ( Pemdakab) Lingga berupaya mengambil langkah untuk ambil alih hak penguasaan atas aset Wisma Timah yang dikuasi pihak swasta tersebut.
"Saya sebagai bagian dari masyarakat mengusulkan kepada Pemdakab Lingga untuk mengupayakan mengambil alih aset bekas PT. Timah yakni Wisma Timah yang saat ini masih dikuasi oleh pihak swasta, paling tidak lah bangunan bersejarah ini bisa kembali ke masyarakat, melalui Pemerintah Daerah" Ujar Rudi minggu, (10/10/2021).
Dikatakannya, selain aset bangunan tersebut memiliki nilai sejarah tinggi, bangunan tersebut juga masih bisa dimanfaatkan untuk mendukung keperluan pemerintah daerah dan juga masyarakat.
" Aset itu juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat dan untuk tentunya untuk keperluan pemerintah daerah, misalnya Wisma Timah bisa digunakan untuk menginap tamu-tamu yang datang ke Lingga, lalu wisma timah bisa manfaatkan lagi untuk kegiatan-kegiatan masyarakat, kolam renang bisa diaktifkan lagi dan lain sebagainya" Jelas Rudi
Ditambahkannya, "Saya berharap pemerintah bisa secepatnya ambil langkah bijak dalam persoalan ini, dan saya pikir ini adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah daerah Kabupaten Lingga,".Tutupnya. (Rid)
Posting Komentar