Walaupun Dalam Situasi Pandemi Covid-19, Anggota Polda Lampung Tetap Ungkap 99 Kasus C3 dan Pembunuhan


Walaupun Dalam Situasi Pandemi Covid-19, Anggota Polda Lampung Tetap Ungkap 99 Kasus C3 dan Pembunuhan

Polda Lampung Ketika Saat Konferensi Pers
LAMPUNG I KEJORANEWS.COM: Walaupun masih dalam situasi Pandemi Covid-19, Polda Lampung telah berhasil mengungkap 99 kasus C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan pembunuhan di wilayah hukum Polda Lampung hanya kurun waktu satu bulan.


Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan, Alhamdulillah, kita terus bekerja menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif dan penegakan hukum tetap kita selesaikan meskipun masih suasana pandemi Covid-19,” jelas Kapolda Lampung ketika saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung.


Lanjut Kapolda, semenjak dari tanggal 10 Agustus sampai 7 September 2021, petugas Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus yang terdiri dari 14 kasus Curanmor, 58 kasus Curat, 24 kasus Curas, 3 kasus senpi, dan 2 kasus pembunuhan serta berhasil mengamankan 153 orang tersangka dan barang bukti berupa 38 unit motor, 39 unit handphone, 8 pucuk senjata api, 31 butir amunisi dan 1 buah kunci T, kata Irjen Pol Hendro Sugiatno.


“Yang paling menonjol kasus pembunuhan di Kalianda dan kasus Curas yang menyebabkan meninggalnya seorang nenek,” ujar Kapolda Lampung, seperti dilansir dari paparanlampung, Kamis(9/9/2021).


Lebih lanjut, untuk dua kasus yang paling menonjol, yakni kasus pembunuhan di Kalianda terhadap korban bernama Serli dengan tersangka berinisial R dan kasus Curas yang menyebabkan meninggalnya seorang nenek berumur 75 tahun bernama Susiwati di Pasar Tugu, dan hingga saat ini petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial E dan satu lainya masih dalam pengejaran berinisial F.


“Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.


(pprl/yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama