Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD


Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD

Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD
Barang Bukti Pembayaran

BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sei Beduk, Ipda. Doddy Basyir, SH. menyampaikan bahwa pada hari Jum'at (20/8/21) pelaku menawarkan lowongan pekerjaan di PT. HLN kepada pelapor dan korban lainnya.

Kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp 1.500 Ribu per orang untuk keperluan biaya administrasi. Namun, hingga saat dilaporkan pelapor dan 72 orang korban lainnya, belum juga diterima bekerja di PT.HLN yang dijanjikan oleh pelaku tersebut.

"Atas kejadian tersebut pelapor dan korban lainnya mengalami kerugian uang sebesar Rp.109.500 Ribu. Dan pelaku yang diamankan yakni DT (26 Tahun) merupakan warga Pancur, Sei Beduk - Batam," ungkapnya.

Pelaku
Saat menjalankan aksinya, lanjutnya pelaku mengaku sebagai asisten HRD PT.HLN Muka Kuning, Sei Beduk - Batam, yang menjanjikan bisa memasukkan lamaran pekerjaan para korbannya dan pasti diterima di perusahaan tersebut dengan syarat membayar uang administrasinya.

"Terhadap barang bukti telah kami sita, dan kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku tersebut," tutup Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama