Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan


Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan

Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan
Suasana Pertemuan
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Hj.Marlin Agustina menyampaikan bahwa dengan pengesahan RUU Daerah Kepulauan, akan mempercepat pembangunan Kepri sebagai daerah kepulauan.

"Sebagai daerah dengan laut seluas 96 persen dan lebih dari 2.000 pulau, kami yakin UU Daerah Kepulauan ini akan memacu dan memicu laju pertumbuhan ekonomi Kepri," katanya.

"Kami harap RUU Daerah Kepulauan yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021 segera diundangkan. Ini semua untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di provinsi atau kabupaten kota daerah kepulauan," terangnya.
DPD RI dan Wagub Kepri
Wagub Kepri berharap RUU itu disahkan tahun ini juga. DPD RI, sebagai inisiator usulan RUU Daerah Kepulauan pasti akan mengawal dan mendorong percepatan pengesahannya. Dan menyampaikan terima kasih dengan inisiasi DPD RI yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes sehingga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Pemerintah Provinsi Kepri dengan dukungan Forkompinda dan seluruh komponen masyarakat terus bergerak membangkitkan dan memulihkan ekonomi. Dan dengan diundangkannya RUU Daerah Kepulauan diyakini semakin mempercepat Kepri dalam memulihkan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Wagub Kepri,  usai menjemput ketibaan Panitia Perancang Undang Undang DPD RI yang dipimpin langsung Ketuanya, Badikenita B.R. Sitepu. Dan turut hadir Walikota  dan Wakil Walikota Batam,  Kadis Parawisata Kepri, serta Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana di VIP Hang Nadim, Nongsa-Batam, (8/9).


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama