Penyampaian Laporan oleh Ketua Pansus |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Agenda laporan Panitia khusus Rancangan peraturan daerah (Pansus Ranperda) penyelenggaraan perpustakaan sekaligus pengambilan keputusan. Terdapat kendala dan masa kerja Pansus diperpanjang.
Sebelumnya pada Rapat Paripurna Ke II Tahun Persidangan I Masa Sidang 2021, dan dihadiri oleh 38 Anggota DPRD Batam, secara fisik dan virtual di ruang utama DPRD Batam, Batam Centre-Batam, (13/9/21).
Dalam penyampaiannya, Juru bicara Pansus, Jimmy Y.S.M Nababan menyampaikan bahwa Ranperda penyelenggaraan perpustakaan di kota Batam, Pansus dalam melaksanakan tugasnya tidak selancar dengan yang diharapkan dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19.
Di mana saat agenda sudah ditetapkan, pemerintah mengeluarkan kebijakan memberlakukan PPKM darurat sehingga menyebabkan dua agenda penting yang merupakan tahapan suatu proses Ranperda menjadi Perda tertunda.
Anggota DPRD Batam |
Lanjutnya, agenda pertama kunjungan ke perpustakaan nasional di Jakarta, dan tahapan fasilitasi oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan pembina dalam pembentukan produk hukum daerah.
"Untuk itu, sebagaimana masa kerja Pansus telah berakhir. Dapat menambah kerja Pansus 30 hari ke depan dan Pansus akan menyampaikan laporan kembali pada agenda yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus)," terangnya yang juga jabat Wakil Ketua Pansus.
Berikutnya, menanggapi hal tersebut, Pimpinan rapat, Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya menyampaikan bahwa setelah dibentuk Pansus dan Tim Pemerintah Kota Batam, belum selesai melakukan pembahasan dan meminta perpanjang waktu 30 hari ke depan.
"Selanjutnya, kepada Bamus untuk melakukan penyusunan jadwal kembali dalam Rapat Paripurna yang akan datang," tutupnya disetujui anggota dewan yang hadir, serta didampingi Wakil Walikota Batam, Wakil Ketua I, dan II DPRD Batam.
Andi Pratama
Posting Komentar