SMAN 1 Bunguran Timur- |
Sejalan dengan perpanjangan PPKM, Pemerintah kabupaten Natuna, mengacu pada instruksi Mendagri nomor 41 tentang PPKM, dan Surat Edaran Gubenur Provinsi kepulauan riau, maka PPKM level 3 di Natuna juga masih diperpanjang.
"Kita mengacu pada Inmendagri 41 tentang PPKM dan disesuaikan kembali dengan Surat Edaran gubenur Kepri," jelas Pj. Skertaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko di tempat kerjanya, Selasa 907/09/2021).
Berdasarkan hal tersebut maka Pemkab Natuna juga tidak menerbitkan Surat Edaran Bupati , karena masih mengacu pada SE yang telah diterbitkan pada 24 Agustus 2021 lalu. Pemkab Natuna juga belum mengeluarkan edaran kembali berlakunya Pembelajaran tatap Muka (PTM) di wilayah Kabupaten Natuna.
Tidak adanya Surat Edaran baru dari Pemkab Natuna, terkait dengan kegiatan belajar tatap Muka ini membuat sejumlah orang tua siswa juga bingung, karena ada sekolah yang telah mulai melaksanakan PTM dan ada sekolah yang masih memberlakukan sekolah daring.
"Kami bingung juga, karena belum pasti, hari ini anak kami masuk sekolah, jangan - jangan besok suruh belajar dari rumah lagi,' ujar Ayu yang anaknya sekolah di SDN 001 Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Sementara itu kepala Dinas pendidikan Suherman saat di konfirmasi mengani aktivitas sekolah, melalui pesan singkat tidak menjawab.
Namun Pj. Sekda Natuna, Boy Wijanarko menjelaskan bahwa di Natuna masih memberlakukan Surat Edaran Bupati yang ditandatangani 24 Agustus lalu.
"Masih level 3, SE nya belum berubah, " kata Boy.
Namun dari pantauan di lapangan, sejumlah sekolah di pulau Bunguran besar telah mulai melakukan Pembelajaran tatap Muka disekolah.
(Piston)
Posting Komentar