BATAM I
KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Batam
menggelar sidang paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) atas
pembahasan Ranperda kota Batam tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)kota Batam tahun
anggaran 2021. Jumat, (10/9/ 2021).HM. Rudi bersama Ahmad Surya dan M. Kamaludin-
Pendapatan daerah kota Batam Perubahan tahun 2021, sebelum
perubahan sebesar Rp. 2.860.863.224.402 (2 triliun 860 miliar 863 juta 224 ribu
402 rupiah), perubahan ditetapkan sebesar Rp. 2.650.544.986.343 (2 triliun 650
milyar 544 juta 986 ribu 343 rupiah), atau terjadi deviasi sebesar 7% (tujuh
persen); dengan rincian:
-
pendapatan asli daerah: rp.
1.212.464.139.941 (1 triliun 212 miliar 464 juta 139 ribu 941 rupiah);
-
pendapatan transfer: rp. 1.289.424.306.402
(1 triliun 289 miliar 424 juta 306 ribu 402 rupiah);
-
lain-lain pendapatan yang sah: rp.
148.656.540.000 (148 miliar 656 juta 540 ribu rupiah).
Selanjutnya ia sampaikan; Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 2.968.574.058.069 (2 triliun 968 miliar 574 juta 58 ribu 69 rupiah), perubahan ditetapkan sebesar rp. 2.921.147.486.859 (2 triliun 921 miliar 147 juta 486 ribu 859 rupiah), terjadi deviasi sebesar 2% (dua persen); dengan rincian:
-
belanja operasi: rp.
2.243.819.995.006 (2 triliun 243 miliar 819 juta 995 ribu 006 rupiah);
-
belanja modal: rp. 669.370.910.491
(669 miliar 370 juta 910 ribu 491 rupiah);
- belanja tidak terduga: rp. 7.956.621.362 (7 miliar 956 juta 621 ribu 362 rupiah).
Penerimaan pembiayaan:
Sebelum perubahan sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya, sebesar: Rp. 107.710.833.667 (107 milyar 710 juta 883 ribu 667), perubahan menjadi, sebesar Rp. 270.602.500.516 (270 miliar 602 juta 500 ribu 516 rupiah), terjadi penambahan sebesar Rp. 162.891.666.849 (162 miliar 891 juta 666 ribu 849 rupiah).
Jumlah penerimaan pembiayaan, sebesar rp. 270.602.500.516 (270 miliar 602 juta 500 ribu 516 rupiah).
“ sidang dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia, demikian laporan badan anggaran atas pembahasan ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (apbd-p) kota batam tahun anggaran 2021. Selanjutnya melalui rapat paripurna yang terhormat kiranya Ranperda perubahan APBD kota Batam tahun 2021 dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda.” Ujarnya.
Pada sidang ini fraksi-fraksi DPRD akhirnya menyetujui Ranperda
perubahan APBD kota Batam tahun 2021 disahkan menjadi Perda.
Rdk
Posting Komentar