Tiga Pria Diciduk saat Pesta Sabu di Salah Satu Hotel Anambas


Tiga Pria Diciduk saat Pesta Sabu di Salah Satu Hotel Anambas

Tiga Pelaku -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Tiga orang berinisial R , alias Yo, S alias R, dan M alias Y yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K. Senin (16/8/2021).
Barang Bukti

Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Anambas selanjutnya melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Jumat (13/8/2021) sekira pukul 05.00 WIB di kamar nomor 209 di hotel tersebut, Tim berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan inisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y.

“Pada saat dilakukan penangkapan, ketiga orang tersebut sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 buah botol air mineral, 1 buah kaca berisikan sisa pemakaian diduga narkotika jenis sabu, 3 buah mancis, beberapa potongan pipet air mineral berukuran kecil yang digunakan sebagai tempat paketan sabu dan 3 unit handphone milik pelaku.

“Selanjutnya tiga pelaku tersebut dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


(Bid Humas Polda Kepri/Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama