NATUNA I KEJORANEWS.COM : Baru sebelas hari proses belajar Tatap Muka terbatas berjalan di Kabupaten Natuna, namun mulai hari ini proses pembelajaran tatap muka itu terpaksa untuk sementara dihentikan, dan kembali belajar dari rumah atau daring.
Kebijakan ini dilakukan oleh Pemkab Natuna, mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang ditandatangani Pejabat Sekda Kepri DR. Ir. Lamidi M.M, Nomor : 567/SET-STC19/VIII/2021, Tanggal 21 Agustus 2021.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Natuna Suherman saat dikonfirmasi membenarkan bila mulai hari ini kembali diberlakukan Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring.
"Ya kita mengacu kepada SE sekda Provinsi Kepri itu, karena Natuna hingga saat ini masih berada pada level tiga untuk angka positif Covid-19 nya,” ujar Suherman di Ranai, Senin (23/8/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna ini belum dapat memberikan komentar lebih, terkait pembatalan belajar tatap muka, dikarenakan Surat Edaran dari pemprov Kepri itu baru diterima Pemkab Natuna Senin, (23/8/2021) kemarin.
"Kami hari ini baru akan melakukan rapat untuk membahas hal ini, dikantor Bupati, " imbuhnya.
Penghentian Belajar tatap muka ini memang terkesan mendadak, namun diharapkan masyarakat dapat memaklumi.
"Kita tau masyarakat lebih suka kalau anak- anakn belajar tatap muka disekolah. tapi kebijakan ini diambil juga tentunya untuk kebaikan bersama. Saya harap masyarakat dapat memahaminya,'' jelas Suheman.
meskipun kembali harus melakukan belajar secara online, baik orang tua maupun para siswa diharapkan tetap bersemangat untuk mengikuti Belajar Dari rumah ini.
"Tetap semangat belajar, dan orang tua juga tetap memperhatikan anak belajar dari rumah,tutup Suherman.(Piston)
Posting Komentar