Direktur RSUD Natuna, Imam Syafari- |
Hal itu disampaikan menyusul diberlakukannya aturan dari badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi calon peserta test SKC CPNS dari Natuna harus melampirkan surat keterangan swab antigen bebas Covid-19.
“Stok alat swab antigen kita punya banyak, kita pastikan mencukupi,” ujar Imam Syafari, Kamis, (26/8/2021).
Sedangkan bagi calon peserta test SKD CPNS Kabupaten Natuna dari luar daerah, diwajibkan utuk melampirkan surat keterangan Swab PCR bebas Covid-19. Sementara hingga saat ini belum ada pengumuman pasti dari BKN melalui badan kepegawaian Pembinaan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Natuna mengenai tanggal pelaksanaan test SKD CPNS Natuna 2021.
Sementara itu menurut Plt. kepala BKPSM Natuna, Muhamad Alim Sanjaya, bagi calon peserta test CPNS yang nantinya positif Covid-19 dapat mengikuti test susulan sesuai dengan daerah pendaftar test.
"Nanti akan ada test susulan bagi yang positif covid-19 saat pelaksanaan test pertama, tapi disesuaikan waktunya dengan pelaksanaan test susulan setiap daerah,"ujar alim Sanjaya, dikantornya.
Sementara hingga saat ini panitia seleksi daerah CPNS Kabupaten Natuna, belum menerima jadwal pelaksanaan test untuk Natuna dari BKN. (Piston)
Posting Komentar