Puskesmas Ranai Sudah Tidak Lakukan Swab Antigen untuk Perjalanan


Puskesmas Ranai Sudah Tidak Lakukan Swab Antigen untuk Perjalanan

Nazri, Kepala Puskesmas Ranai
NATUNA I KEJORANEWS.COM :  Sejak dikeluarkannya kebijakan dari Pemkab Natuna mengenai wajib swab minimal antigen bagi masyarakat Natuna yang hensak bepergian keluar daerah, minimal keluar dari Pulau Bunguran, Puskesmas Ranai tidak lagi dibenarkan melakukan dan  mengeluarkan surat keterangan swab antigen dan PCR   bagi warga yang hendak bepergian keluar daerah.


Kepala Puskesmas Ranai di tempat kerjanya mengungkapkan pihak Puskesmas hanya diizinkan untuk melakukan tracing swab antigen untuk pemeriksaan kesehatan saja. 

" Sudah lama pemberlakuan aturan itu, jadi kami hanya dibenarkan melakukan tracing swab antigen untuk kepentingan kesehatan atau seperti pemeriksaan kesehatan awak kapal, " jelas Nazri, Jum'at (6/8/2021). 

Namun untuk Puskesmas diluar pulau Bunguran Besar masih tetap diizinkan untuk melakukan swab antigen untuk perjalanan, mengingat puskesmas itu letaknya jauh dari Ibu Kota Kabupaten Natuna, tempat RSUD Natuna berada. 

" Kita pernah sekali melakukan swab antigen perjalanan kemaren ,untuk orang terlantar, itupun atas izin Dinkes, karena kebetulan orang itu kehabisan uang dia mau berangkat tapi tidak punya uang untuk swab,jadi kami bantu,hanya sekali itu saja," imbuh Nazri. 

Adapun biaya swab antigen yang ditetapkan bagi masyarakat di RSUD Natuna sekitar Rp.250 ribu. Sementara untuk swab RT-PCR Rp.900 ribu.

( Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama