Gubernur Kepri |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad menyampaikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun 2021, pada sidang paripurna DPRD Kepri, di Dompak, Tanjung Pinang, (19/8/21).
"Dalam Perubahan KUA PPAS ini, Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 117,9 Miliar dari yang semula dianggarkan sebesar Rp 3,986 Triliun menjadi Rp 3,868 Triliun," terangnya.
Selisih tersebut, lanjutnya berasal dari proyeksi Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah dan proyeksi peningkatan Pendapatan Daerah. Sehingga untuk menutupi potensi defisit yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah dengan melakukan penyesuaian belanja daerah.
"Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp 102,49 Miliar. Total Pendapatan semula sebesar Rp 3,701 Triliun menjadi Rp 3,804 Triliun," jelasnya.
"Secara rinci gambaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terdapat dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021," terangnya lagi.
Gubernur Kepri Foto Bersama |
Selain itu, Gubernur Kepri menjelaskan tentang Prioritas Pembangunan Daerah yang terdiri dari Pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, Peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman, dan Pemantapan tata kelola pemerintahan.
"Kelima prioritas pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD," tutupnya.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kepri, Wakil ketua III DPRD Kepri, Penjabat Sekdaprov Kepri, beberapa staf khusus Gubernur, dan sejumlah kepala OPD Provinsi Kepri.
Andi Pratama
Posting Komentar