Ilham Khauli dan Jajaran Disdukcapil- |
Kepala Kantor Dinas Catatan Sipil dan kependudukan Natuna, H. Ilham Khauli ditempat kerjanya menjelaskan, kerjasama ini merupakan bentuk layanan terintegrasi antara kedua lembaga guna kemudahan masyarakat mengurus administrasi kependudukan paska nikah, seperti pengurusan Kartu Keluarga dan KTP baru.
"Ketika pasangan itu menikah nanti otomatis kan pihak KUA menerbitkan buku nikah, jadi kita punya keinginan untuk administrasi kependudukan itu tanpa harus masyarakat ke Disdukcapil kita bisa bantu menerbitkan KK dan KTP dengan status barunya, berdasarkan data di buku nikah yang diterbitkan oleh KUA," jelas Ilham Khauli, Kamis (5/8/2021).
Sebenarnya kerjasama yang dilakukan antara Kemenag dan Disdukcapil Natuna ini juga dilatarbelakangi dengan inovasi layanan administrasi yang dilakukan Kemenag, di mana didalamnya mencakup layanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil.
"Dengan inovasi Kemenag ini ada bagian Tupoksinya dari Disdukcapil, jadi bagian kita juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kerjaama ini," tambah Ilham Khauli.
Sisi positifnya dari kerja sama ini menurut Ilham adalah data kependudukan bisa terupdate, sehingga perubahan data kependudukan lebih mudah tanpa harus melapor langsung ke Disdukcapil.
"Artinya kualitas datanya kan baik, karena terupdate," tutup ilham.
Launcing perdana dari kerja sama ini direncakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat di kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunguran Timur.(Piston)
Posting Komentar