Suherman, Kadisdik Natuna- |
Dalam surat edaran yang ditujukan bagi kepala Sekolah, TK/PAUD , DIKMAS/RA , SD/MI , SMP/MTs, dan MA Negeri/Swasta se Kabupaten Natuna tersebut berisikan tiga item penting, diantaranya:
1. Melaksanakan kegiatan belajar dari rumah (BDR) melalui daring atau online, yang dimulai pada tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September 2021.
2. Pembelajaran tatap muka dimulai pada tanggal 7 September 2021.
3. Tenaga pendidik dan kependidikan melaksanakan kerja dikantor atau Working From The Office dengan kapasitas 25 persen, dan bekerja dirumah atau Working From Home (WFH) Dengan kapasitas 75 persen dari kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan yang ada disekolah.
Pejabat Sekda Natuna selaku sekertaris Gugus tugas covid-19 kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, menjelaskan bahwa mengingat Natuna saat ini masih berada pada level tiga, maka proses belajar dari rumah masih harus diteruskan, hingga turunya sedaran baru dari pemerintah pusat.
"Semua pihak memang anak - anak kembali belajar tatap muka disekolah, namun melihat kondisi saat ini masih belum memungkinkan, maka kita tunda lagi, tahan dululah, biar anak - anak tetap belajar di rumah, yang terpentingkan kesehatan anak- anak kita," ujar Boy Wijanarko, di kantornya, Selasa (24/8/2021).
Meski dalam surat Edaran pemkab Natuna yang ditanda tangani oleh Pj. Sekda Natuna itu tertulis bahwa pelaksanaan belajar tatap muka akan dilaksanakan pada tanggal 7 September mendatang, namun Boy menambahkan bahwa estimasi tanggal tersebut dapat saja berubah, Belajar dari rumah diperpanjang, bila kondisi masih belum memungkinkan.
"Kita tunggu saja, dan mari kita sama - sama berdoa, semoga Covid-19 segera berlalu, agar semua kembali normal dan anak- anak dapat bersekolah tatap muka lagi,'' tutup Boy. (Piston)
Posting Komentar