Lambat dalam Pengurusan Sertifikat Tanah, BPN Anambas Dinggap Kadin Gagal Menjalankan Program Nasional Prorakyat


Lambat dalam Pengurusan Sertifikat Tanah, BPN Anambas Dinggap Kadin Gagal Menjalankan Program Nasional Prorakyat

Nasrul Arsyad ,  Ketua Kadin Anambas-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Lambannya proses pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kepulauan Anambas. 

“ Informasi masyarakat kepada kami pengurusan bisa sampai 3 bulan, bahkan ada yang 1 tahun belum selesai. Padahal seharusnya 1 bulan saja. Apalagi di zaman Informasi Teknologi ( IT) saat ini, seharusnya lebih cepat dari 1 bulan. Kita sangat menyayangkan BPN di Kabupaten Kepulauan Anambas ini. Mereka saya lihat abai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ketua Kadin Anambas, Nasrul Arsyad, SE. M.Si. Rabu (18/08/2021).

Menurut Nasrul, bahwasanya sertifikat itu, sangat diperlukan oleh masyarakat baik dari kalangan pengusaha, nelayan ataupun petani, karena dapat dijadikan agunan kepada lembaga perbankan dalam membangun atau mengembangkan usaha.

"Apa lagi saat ini di tengah pandemi Covid-19 yang seharusnya semua stakeholder memberikan dukungan penuh dalam program pemulihan ekonomi, salah satunya adalah BPN dapat dengan segera menerbitkan sertifikat yang dibutuhkan masyarakat guna pengembangan usaha. Dengan demikian akan menjadi pemicu atau pendaya ungkit ekonomi daerah"

Selain dianggap menghambat pemulihan ekonomi daerah, Nasrul Arsyard menilai, bahwa kinerja BPN di Kepulauan Anambas, bertolak belakang dengan kebijakan yang disampaikan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sejak awal meminta BPN tidak mempersulit pengurusan sertifikat tanah.

“Saya masih ingat betul, pernyataan Bapak Presiden Jokowi, yang meminta pengurusan sertifikat tanah dapat dipercepat. Karena itu, saya meminta atasan Kanwil BPN Kepri dapat memberikan teguran kepada pegawai BPN di Anambas. Jangan kerjanya berangkat aja,”  tutup Nasrul Arsyad yang juga sekaligus pendiri Persatuan Wartawan Anambas (PWA).

Terkait tudingan negatif tersebut, media ini masih menunggu konfirmasi dari pihak BPN Anambas. Saat dihubungi melalui pesan Wahatsap (WA ) pihak BPN belum memberikan tanggapan.

( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama