Laksanakan Apel Pagi, Ini Amanat Wan Zuhendra kepada Pegawai di Lingkungan Pemkab Anambas


Laksanakan Apel Pagi, Ini Amanat Wan Zuhendra kepada Pegawai di Lingkungan Pemkab Anambas

Wabup Anambas, Wan Zuhendra-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Wan Zuhendra Wakil Bupati ( Wabup) Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) mengingatkan kepada PNS dan PTT di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Anambas untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes ) guna menghindari penularan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Wabup saat memimpin apel pagi di Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Senin pagi, (2/08/21).

" Jangan kendor bagi kita semua untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, jangan menyepelekan kondisi kesehatan diri, jika ada sakit segera lakukan pengobatan, pemulihan

Ia juga menyampaikan kepada mereka agar mereka peduli dengan diri, menyayangi keluarga dan lingkungan sekitar.

Pada apel ini, Wan Zuhendra melakukan penyerahan cinderamata kepada Drs. Zukhrin, M.Si mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang telah Purnama Tugas terhitung tanggal 1 Agustus 2021.

Wan Zuhendra atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya serta berbagai ide-ide yang telah diberikan selama ini dalam upaya pembangunan dan pengembangan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hadir mengikuti apel, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan seluruh pegawai PNS dan PTT di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Anambas.

Pelaksanaan Apel pagi tersebut sesuai Surat Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/75/M.KT.00/2021 Tentang Imbauan Pelaksanaan Ape Pagi di lingkungan Instansi pemerintah yang mana isi imbauan tersebut adalah : 
1. Melaksanakan Apel pada hari Senin pagi di setiap Minggu;
2. Mendengarkan lagu Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis di setiap Minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat; dan
3. Membacakan naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat di setiap Minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat.

( Yuni S) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama