Ketua Kadin Tepis Tudingan Ingin Melegalkan Miras


Ketua Kadin Tepis Tudingan Ingin Melegalkan Miras

Muhammad Nasrul Arsyad, Ketua Kadin Anambas
saat Beri Keterangan Pers
BATAM I KEJORANEWS.COM :Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anambas, Muhammad Nasrul Arsyad membantah dirinya meminta kepada Pemerintah daerah untuk melegalkan minuman beralkohol di Kepulauan Anambas. 

Menurutnya Pemberitaan yang dimuat salah satu media online tidak tepat alias dipelintir narasinya. 

"Saya terkejut membaca berita yang ada. Bahwa Kadin Anambas berharap Miras dilegalkan. Itu salah besar..!, Karena Kadin tidak pernah meminta itu," ketua Nasrul kepada sejumlah media, Kamis (26/8/2021).

Nasrul menyebut rapat yang ditaja Kadin Anambas melalui Focus Grup Discussion (FGD) pada Selasa (24/8/2021) lalu itu hanya mendengar berbagai masukan dari sejumlah pengusaha, termasuk pengusaha penyedia minuman beralkohol, yang meminta diberikan izin. 

" Memang ada permintaan dari pengusaha, meminta diberikan izin penjualan Miras. Tapi bukan Kadin yang meminta," kata Nasrul menerangkan.

Lanjutnya, sesuai dengan fungsi Kadin, Kadin bersifat memfasilitasi pengusaha dari berbagai aspek ekonomi, maka sudah seyogyanya, Kadin menyerap aspirasi itu dan menyampaikannya dalam forum FGD.

"Nah, bagaimana nanti keputusannya, kembali kepada pemerintah dan Stakeholder yang ada, termasuk pemerintah," katanya. 

Seperti diketahui, Kadin Anambas menggelar FGD bersama sejumlah pengusaha dan stakeholder yang ada. Guna mendengar isu-isu yang muncul di lapangan, terkait dengan tata niaga perdagangan di Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Selanjutnya, kata Nasrul, hasil FGD tersebut akan disampaikan kepada pemerintah dan stakeholder di Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kelanjutan dari rapat tersebut, hasilnya akan kita sampaikan kepada pemerintah dan Stakeholder yang ada. Nanti mereka yang akan memutuskan. Kadin tak punya kewenangan dalam penentuan regulasi ekonomi," tutupnya.

( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama