Kabar Adanya Dugaan Perselingkuhan Anggota KPU Seorang Wanita Dengan Seseorang yang Akan Mencalonkan Diri Jadi Kades Gedung Mulya Jadi Buah Bibir Warga Sekitar


Kabar Adanya Dugaan Perselingkuhan Anggota KPU Seorang Wanita Dengan Seseorang yang Akan Mencalonkan Diri Jadi Kades Gedung Mulya Jadi Buah Bibir Warga Sekitar

Akibat Perselingkuhan Rumah Tangga Akan Hancur
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Diduga salah satu oknum Anggota Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Mesuji, telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik lembaga, karena telah melakukan perselingkuhan dengan suami orang.



Oknum tersebut berinisial M (38) Tahun, ia diduga telah melakukan hubungan gelap dengan seorang lelaki berkeluarga inisial NS (40)Tahun, yang belakangan di ketahui akan ikut maju dalam kontes Pilkades di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.



Dengan berbekal informasi dan kabar yang berkembang di masyarkat bak sebuah selebritis masuk Kampung!!. Awak media berusaha mencari kebenaran dan fakta yang terjadi, dengan menemui sang Suami dari Oknum anggota KPU tersebut.



Wahadi(40)Tahun menjelaskan kepada awak media terkait hubungan gelap istrinya bahwasannya berita yang berkembang di Masyarakat adalah benar adanya, dengan kejadian tersebut ia sangat merasa malu atau teramat di kecewakan oleh sang istri dan merasa dirinya telah di khianati oleh mamum selama ini yang udah lama hidup bersamanya dan bahkan tahunan jalin rumah tangga bersamanya, ulasnya.



Lanjutnya, ia sudah beberapa kali menasehati, akan tetapi tidak pernah di hiraukan, justru sang istri selalu mengatakan ingin minta cerai dan kata kata itu membuat dia sakit serta sock. 



Lalu ia curiga atas hal itu. Kecurigaan itu muncul sejak tiga bulan terakhir, dengan segala perubahan yang terjadi, seperti cara berdandan, sikap kepada suami dan tidak ada keperduliannya dengan keluarga, keluh wahadi pada awak media dikediamannya.



Perselingkuhan tersebut Benar-benar ia ketahui setelah menyadap pesan WhatsApp sang istri, dan juga menanyakan prihal tersebut kepada pasangan selingkuhanya secara pribadi dan semua itu di akui, bahkan sempat berjanji tidak akan mengulangi lagi, akan tetapi semua janji tersebut tidak di tepati, ucap Wahadi.



Dengan kejadian tersebut, ia akan melaporkan perbuatan yang memalukan istrinya tersebut kepada pihak terkait, untuk mendapatkan keadilan serta kedua pasangan selingkuh tersebut mendapat sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Baik secara administratif maupun sosial. Karena telah mencoreng nama baik KPU dan keluarga, harapnya.


(Mat.Amin/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama