HM. Rudi, Marlin Agustina dan Amsakar bersama Pengurus PPKM Bengkong- |
Di acara yang diadakan di restauran Golden Prawn 933, Bengkong ini, Camat Bengkong,
Fairus Ramadan Batubara melaporkan kepada Wali Kota dan pengurus PPKM, bahwa Posko PPKM di Bengkong ada sebanyak 600, mulai di tingkat RT/ RW hingga Kecamatan.
Dikatakan Fairus kerja atau tugas dari petugas PPKM adalah tugas sosial yakni mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Batam, HM. Rudi dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa aturan penerapan Prokes ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan. Aturan tersebut adalah upaya mencegah penularan Covid-19.
Dijelaskan Rudi, PPKM adalah ujung tombak bagi masyarakat untuk menyampaikan kepada masyarakat lainnya agar mematuhi Prokes.
Kata Rudi lagi, Covid-19 dalam tubuh akan dalam waktu 2 Minggu.
" Adapun PPKM darurat sudah kita lalui dan sekarang adalah PPKM level 4. Dan dalam Minggu ke 4 yang mulai dari tanggal 3 sampai 9 Agustus ini, kita menunggu hasil nya. Mudaha2an hasil nya ada penurunan kasus. Kalau belum selesai berarti penyebab nya ada dalam tubuh kita, " terang Rudi.
Kegiatan tersebut diawali pembukaan doa oleh Ustad H.Supri Ilyas. Dan dihadiri oleh Polsek, Babinsa dan perwakilan Polres Barelang. Dan ditutup dengan penyerahan Insentif secara simbolis kepada pengurus Posko PPKM Bengkong. Penyerahan dilakukan oleh HM. Rudi, Marlin Agustina selaku Wakil Gubernur Kepri dan Amsakar Ahmad selaku Wakil Wali Kota Batam.
Uang insentif yang diberikan untuk Ketua Posko sebesar Rp 650.000 dan anggota Rp 500.00.
( M. Hidayat)
Posting Komentar