Gubernur Serahkan Remisi |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham), menyerahkan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri berharap kepada Narapidana dan Anak yang menerima remisi dan bebas dapat kembali ke masyarakat dan menjadi orang yang berguna bagi Daerah dan keluarga.
"Ke depan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dapat melakukan pembinaan dan peningkatan keterampilan sehingga para warga binaan dapat memperoleh bekal ketika usai menjalani masa hukumannya," katanya.
Lanjutnya, berpesan agar pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan pemasyarakatan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat memperbaiki diri, menjadi warga yg aktif dan produktif dalam pembangunan.
"Jadikan momentum dan taburkan kebaikannya dan maka akan menjadi insan-insan yang sukses ditengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan semangat kita hari ini akan mendorong kita merealisasikan dengan tema Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh," pungkas H.Ansar Ahmad.
Foto Bersama |
Berikut, jumlah Warga binaan yang menerima remisi di Rutan dan Lapas se-Provinsi Kepri:
Lapas Tanjung Pinang, 283 orang.
Lapas Kelas II Batam, 865 orang dan bebas 2 orang.
Lapas Narkotika, 537 orang.
Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Batam, 27 orang.
Lapas Dabo Singkep, 43 orang.
Rutan kelas I Tanjung Pinang, 124 orang, dan bebas 2 orang.
Rutan kelas II Batam, 409 orang, dan bebas 10 orang.
Rutan kelas IIB Karimun 272 orang, dan bebas 3 orang.
Beriktunya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin mengatakan bahwa sebuah rejeki atau anugerah agar disikapi sebagai cikal bakal kembali ke lingkungan masyarakat.
Apresiasi kepada Gubernur yang membantu vaksinasi kepada warga binaan yang sudah mencapai 100 persen. "Ini suatu nilai berharga bagi Kanwil Kemenkumham sebagai motivasi dalam bekerja,” katanya.
Turut hadir mendampingi Gubernur Kepri, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Lapas Narkotika Kelas II. A Tanjung Pinang, Kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan Kemenkumham Se-Tanjungpinang-Bintan dan tamu undangan lainnya di Lapas Narkotika Kelas II. A Tanjung Pinang, Bintan - Kepri, (17/8/21).
Andi Pratama
Posting Komentar