DPC HNSI Anambas- |
" Imbauan ini untuk seluruh nelayan baik nelayan pemilik perahu atau kapal, maupun nelayan bagan apung, " ujar Yuni Saputra Humas DPC HNSI KKA. Kamis ( 5/8/2021).
Dikatakan Yuni, imbauan tersebut turut mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Nomor 50 tentang partisipasi masyarakat menyambut peringatan Dirgahayu RI ke 76 di KKA dengan pemasangan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai dari tanggal 01 s.d 31 Agustus 2021.
Lanjut Yuni, pemasangan bendera tersebut menunjukkan bentuk rasa cinta tanah air serta sekaligus mengapresiasi terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tidak hanya di saat bulan Agustus setiap tahunnya, namun menurut Yuni idealnya pemasangan bendera merah putih di kapal-kapal atau perahu nelayan dilakukan terus -menerus pada setiap aktivitas nelayan, agar kapal nelayan Indonesia dapat mudah dikenali sedang mencari ikan di laut Indonesia, sehingga kapal-kapal asing takut untuk mencuri ikan di wilayah Indonesia.
" Kita hidup di daerah maritim terluar serta perbatasan langsung dari negara negara tetangga. Apa bila nelayan memasang bendera merah putih di pompong maka pada saat ke laut mencari ikan pompong kita juga mudah di kenali sebab bendera merah putih melambangkan negara Indonesia sehingga Nelayan Kapal Ikan Asing juga takut memasuki perairan laut NKRI dalam upaya mencuri ikan di wilayah kita, " sebutnya.
Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, Yuni berharap masyarakat Anambas tidak hilang semangat untuk merayakan kemerdekaan RI ke 76.
( DPC HNSI KKA)
Posting Komentar