Briptu Ardian |
Kegiatan 3 T tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Ardian, Bidan Desa bernama Erlisa dan Perangkat Desa yaitu Mul.
Kapolsubsektor Mesuji Iptu Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, yang terkonfirmasi Covid-19 berinisial AK(24)Tahun warga Desa Wiralaga 2, sedangkan yang kontak erat berinisial YP(23)Tahu dan DNH(24)Tahun, jelas Iptu Bambang.
Lanjut Iptu Bambang, pasien yang terkonfirmasi dan yang kontak erat sementara di isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya bersama kedua orang tuanya yang beralamat di Desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji, terang Kapolsubsektor.
Sampai saat ini pasien serta yang kontak erat merasa masih sehat dan tidak ada keluhan sama sekali. Jika merasa tidak sehat akan melaporkan ke Bidan Desa, pungkas Kapolsubsektor Mesuji ketika dikonfirmasi awak medi, Jumat(27/8/2021).
(M.Sagiman)
Posting Komentar