![]() |
Plt. kepala Dinas Kesehatan Natuna Hikmat Aliansyah- |
Kondisi ini disebabkan karena kosongnya anggaran daerah, sehingga Gugus tugas Covid-19 Natuna juga belum dapat mengeluarkan biaya yang digunakan untuk pengurusan jenazah Covid-19.
Plt. kepala Dinas Kesehatan kabupaten Natuna yang juga merupakan juru bicara Covid-19 Kabupaten natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan sejauh ini untuk kabupaten Natuna, biaya bagi pemulasaran jenazah murni dianggarkan untuk petugas pemulasaran, dan juga biaya pemakaman.
"Tidak ada komisi bagi kepala daerah atau bagian lainnya, kita di Natuna murni hanya untuk petugas pengurusan jenazah mulai dari Kamar mayat sampai kepemakanan," jelas Hikmat, di Ranai , Senin (30/08/2021).
Hikmat mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai rincian pemulasaran jenazah Covid karena semua dikelola oleh Pemerintah kecamatan Bunguran Timur.
"Jadi kita itu hanya yang dapat petugas yang terlibat langsung, seperti petugas pemakanan, yang memandikan, yang menggali kubur. Saya pun meskipun setiap ada yang meninggal karena covid-19 saya hadir langsung, tapi saya gak dapat, apalagi Bupati," tegas Hikmat.
Biaya pemulasaran jenazah covid-19 diambil dari anggaran Covid Kabupaten yang telah dimasukan dalam APBD Kabupaten Natuna 2021. dan diserahkan kepada masing - masing Kecamatan untuk pengelolaan anggaran dan pengurusan jenazah Covid-19.(Piston)
Posting Komentar