Kapolsek Serasan Ipda Muhammad Fadli S.H., Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021, di Simpang 3 Tugu Kp. Pelimpak Kel. Serasan Kec. Serasan Kab. Natuna, memimpin apel persiapan Operasi Yustisi dan pengetatan PPKM Mikro sesuai SE Bupati Natuna No. 300/23/GUGUS-SET/VII/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kab. Natuna.
Dalam apel pukul 15.40 Wib ini, Ipda Muhammad Fadli S.H, mengatakan bahwa Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 berlokasi di simpang 3 Tugu Kp. Pelimpak.
" Laksanakan tugas secara ikhlas dan humanis, semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung kegiatan kita, sehingga ikhtiar kita bersama dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat tercapai, " ujarnya.
Hadir Dalam Kegiatan, Kasi trantip Kec. Serasan Bpk. Patur Risqi, Kapolsek Serasan Beserta Personel Polsek Serasan, Danramil Serasan Letda Herman, Anggota Pos AL Serda Udin, Sat Pol PP dan Staf Kec. Serasan
( Piston)
Posting Komentar