Nurparta- |
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Natuna, Nurparta di tempat kerjanya menjelaskan, peringatan secara virtual itu akan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
"Nanti secara virtual akan diikuti oleh anak - anak perwakilan dari setiap kecamaatan, itu kita lakukan karena kondisi tidak memungkinkan bagi kita untuk melaksanakan secara langsung," ujar Nurparta, Jum'at (23/7/2021).
Berkaitan dengan hari anak 2021, kasus anak baik yang Anak Berhadapan Hukum (ABH) maupun pernikahan anak usia dini masih cukup tinggi.
Dari data yang dimiliki oleh DPPAKB hingga Maret 2021, Kasus ABH 1 kasus, 12 anak dalam perlindungan khusus, 16 orang anak dengan hak dasar.
Sementara untuk kasus Pernikahan anak usia dini, meski tidak menyebutkan angka pstinya, namun Nurparta mngakui cukup tinggi.
"Terutama di masa pandemi ini, cukup banyak kasus pernikahan anak usia dini, " tambah Nurparta.
Menurut Nurparta, untuk kasus pernikahan anak usia dini, pihaknya terkadang menghadapi dilema, karena tidak sedikit orang tua yang tidak mau mengerti mengenai Undang - Undang Perlindungan Anak yang mengatur mengenai anak.
"Kita bilang tidak boleh menikah karena masih dibawah umur, dan harus ada keputusan dari pengadilan (dispensasi Nikah) untuk menikahkan anak, malah orang tua ada yang tidak terima, bahkan menganggap kita melegalkan pernikahan siri,padahal jelas - jelas itu dilarang," ungkap Nurparta
(Piston)
Posting Komentar