Wan Siswandi, Bupati Natuna- |
Keputusan itu telah ditetapkan dalam rapat koordinasi Pemkab Natuna bersama Satgas Covid-19, Rabu (21/7/2021).
Bupati Natuna, Wan Siswandi usai rapat mengatakan, penularan Virus Corona di Natuna dominannya bersumber dari kedatangan orang sehingga pemerintah perlu melakukan pembatasan kedatangan orang ke Natuna dengan mekanisme dan standar yang sudah ditetapkan.
"Tarif PCR dan antigen masih tetap sama, belum ada rencana menguranginya," kata Siswandi.
Kepala Daerah Natuna ini menyadari bila tarif untuk tes swab PCR dan Antigen ini cukup memberatkan masyarakat. Namun kebijakan itu diambil untuk kebaikan bersama.
"Tapi kebijakan ini harus diambil untuk tujuan di atas," tegasnya.
Penetapan tarif swab juga dilakukan berdasarkan pada peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Kepri di mana menetapkan persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di dalam daerah yang waktu tempuhnya selama 4 jam harus menjalani tes swab antigen.
Sedangkan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antar daerah diharuskan melakukan tes PCR sebelum melakukan perjalanannya.
"Ini diberlakukan juga karena kita wilayah yang terkena PPKM Mikro. Mudah-mudahan segala upaya ini dapat membuahkan hasil yang bagus agar keadaan daerah kita tetap normal," tandas Bupati.
(Piston)
Posting Komentar