Pemkab Tidak Merubah  Tarif PCR, Ini Alasannya


Pemkab Tidak Merubah  Tarif PCR, Ini Alasannya

Wan Siswandi, Bupati Natuna-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Natuna  memutuskan   tarif Swab Antigen dan PCR ( Polymerase Chain Reaction) tidak berubah, meski tingginya harga yang ditetapkan untuk RT- PCR sangat tinggi, mencapai Rp.900 ribu, dan Rp.270 ribu untuk swab antigen. 

Keputusan itu telah ditetapkan dalam rapat koordinasi Pemkab Natuna bersama  Satgas Covid-19, Rabu (21/7/2021).


Bupati Natuna, Wan Siswandi usai rapat mengatakan,  penularan Virus Corona di Natuna dominannya bersumber dari kedatangan orang sehingga pemerintah perlu melakukan pembatasan kedatangan orang ke Natuna dengan mekanisme dan standar yang sudah ditetapkan. 

"Tarif PCR dan antigen masih tetap sama, belum ada rencana menguranginya," kata Siswandi. 

Kepala Daerah Natuna ini menyadari bila tarif untuk tes swab PCR dan Antigen ini cukup memberatkan masyarakat. Namun kebijakan itu diambil untuk kebaikan bersama. 

"Tapi kebijakan ini harus diambil untuk tujuan di atas," tegasnya. 

Penetapan tarif swab juga dilakukan berdasarkan pada peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Kepri di mana  menetapkan persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di dalam daerah yang waktu tempuhnya selama 4 jam harus menjalani tes swab antigen. 

Sedangkan  bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antar daerah diharuskan melakukan tes PCR sebelum melakukan perjalanannya. 

"Ini diberlakukan juga karena kita wilayah yang terkena PPKM Mikro. Mudah-mudahan segala upaya ini dapat membuahkan hasil yang bagus agar keadaan daerah kita tetap normal," tandas Bupati.

(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama