![]() |
Semua Kendaraan dari Arah Jawa Barat Diperiksa Kelengkapannya di Pos Penyekatan Terminal Kecipir Losari Brebes - |
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM Darurat di Jawa Bali,juga diatur mengenai syarat-syarat perjalanan bagi pengendara motor, mobil pribadi, angkutan umum, pesawat terbang dan kapal laut.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noor Chalifah melalui Kepala Pos (Kapos) Penyekatan Kecipir Losari Brebes IPDA Rizky Renandi Putra, S.Tr.K, mengatakan kegiatan pemeriksaan surat kelengkapan perjalanan bertujuan untuk mengurangi mobilisasi kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Tengah (Jateng) via Jalur pantura kecipir Kecamatan Losari Kabupaten Brebes,yang merupakan perbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat.
"Dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Brebes,Personil gabungan yang terdiri dari Polres Brebes serta TNI dari Kodim 0713 dan DISHUB Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat kelengkapan perjalanan Guna mengurangi mobilitas kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Tengah via jalur Pantura Kecipir ,"ucap IPDA Rizky.
IPDA Rizky juga menjelaskan dalam kegiatan tersebut dilakukan juga pemeriksaan kendaraan yang bernomor polisi dari luar daerah. "Kendaraan berplat luar daerah juga kita periksa. untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan perjalanan, terpaksa diputar balik ,” pungkas IPDA Rizky.
Dari pantauan kami ada beberapa kendaraan yang terpaksa diputar balik oleh petugas gabungan,dikarenakan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan perjalanan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan (prokes)agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Salam)
Posting Komentar